ADA PEMBUKAAN PABRIK KELAPA SAWIT

Dua Murid SD di Pasaman Tewas Tertimbun

Sumatera | Rabu, 21 Oktober 2015 - 00:02 WIB

PASAMAN (RIAUPOS.CO) - Pembukaan lahan untuk pabrik sawit di Kampung Melayu Padangsawah Kecamatan Tigonagari Kabupaten Pasaman berujung petaka. Dua murid SDN 06 Padangsawah yakni Indra Lumkan (11) dan Riski Ilahi (11), tewas tertimbun longsoran tebing saat pembukaan  pabrik sawit  tersebut dikerjakan. Jenazah kedua bocah malang tersebut baru dapat dievakuasi sekitar pukul 20.00, setelah satu unit alat berat diturunkan untuk mencari korban.

Informasi yang didapatkan Padang Ekspres (Riau Pos Group), peristiwa hilangnya dua murid SD itu diketahui pada Senin ( 19/10/2015) pukul 16.00. Kala itu, kedua bocah tersebut bermain di areal pembukaan pabrik. Salah seorang pekerja di tempat itu, sudah mengingatkan dua bocah malang itu. agar tak mendekati tempat pembukaan lahan pabrik sawit tersebut. 

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Keduanya bermain  di bawah tebing pasir (bukit yang banyak mengandung pasir). Padahal bukit pasir itu terlihat tak kokoh. Saat terjadi longsor, tubuh kedua bocah malang itu langsung tertimbun.

Karena tak pulang ke rumah, orangtua korban lalu melakukan pencarian. Sehingga sampai di lokasi pembukaan areal perkebunan sawit. Dari informasi pekerja, orangtua korban mengetahui anaknya sempat bermain di areal tersebut. Curiga dengan longsoran material tebing, maka orangtua korban memulai titik pencarian di longsoran tebing.

Satu unit alat berat dikerahkan untuk mencari korban yang diduga tertimbun kala itu.

Barulah pada pukul 20.00, tim evakuasi terdiri Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman, SAR dan aparat kepolisian serta pihak terlibat lainnya, menemukan kedua jenazah korban. Jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Kapolres Pasaman AKBP Agoeng S Widayat melalui Kapolsek Tigonagari Iptu Sujarwanto menilai insiden itu terjadi karena kelalaian pihak penanggung jawab yang akan membuka pabrik sawit. Ketiganya bisa ditetapkan sebagai tersangka dan diancaman hukuman di atas 5 tahun penjara karena lalai dan berakibat menghilangkan nyawa orang lain.

"Kelalaiannya yakni, izin belum ada, tanda-tanda bahaya longsor tidak ada dan rambu-rambu lainnya juga  tidak ada," sebutnya.

Katanya, lokasi  peristiwa naas itu tersebut sudah diberi garis polisi tentunya untuk sementara tidak boleh ada kegiatan pekerjaan di lokasi. "Tiga orang penanggung jawab sudah kita panggil dan periksa. Ini baru sebatas pemeriksaan. Kejadiannya terjadi sore, sekitar pukul 16.00. Lokasi adalah pembukaan lahan yang rencana membuat pabrik sawit. Keduanya ditemukan pukul 20.00. Kita mencari korban menggunakan eskavator di lokasi," jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, saat ini belum ada nama perusahaan yang akan membuka pabrik sawit tersebut karena penanggungjawabnya baru membuka lahan. Katanya, penanggung jawab bisa jadi tersangka dalam insiden ini. Untuk itu, pemeriksaan terus dilanjutkan oleh Polsek Tigonagari hingga insiden tersebut jelas.

Sementara itu Kasat Intel Polres Pasaman, AKP Ariman membenarkan adanya kejadian tersebut. Katanya laporan kejadian itu sudah diterima dan masuk ke Sat Intel Polres Pasaman yang kemudian diteruskan ke Kapolres.

Kepala BPBD Kabupaten Pasaman M Sayuti Pohan mendapat info itu juga menurunkan tim BPBD Pasaman untuk melakukan proses evakuasi. " Kedua korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.

Pohan juga menyebut, kalau pembukaan lahan itu nantinya akan dijadikan sebagai pabrik kelapa sawit di lokasi itu. "Info yang kita dapat memang ada pembukaan lahan untuk pabrik kelapa sawit," ujar mantan Kepala Kesbangpol Pasaman ini.(wni)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook