AKIBAT EMOSI TAK TERKENDALI

Alamak... Istri Bunuh Suami Pakai Martil

Sumatera | Senin, 19 Oktober 2015 - 00:45 WIB

Alamak... Istri Bunuh Suami Pakai Martil
Ilustrasi.

MEDAN (RIAUPOS.CO)  - Bermula dari cekcok mulut, Siti Zulaiha (55) menghabisi nyawa suaminya, Ali Rahman (59) menggunakan martil (palu). Peristiwa yang terjadi di rumah mereka di Dusun 6 Rawa Badak Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli itu mengakibatkan kepala korban remuk setelah berulangkali dihantam martil, Sabtu (17/10/2015).

 

Dari informasi dihimpun Sumut Pos (Riau Pos Group), pembunuhan berlatar belakang cekcok rumah tangga di antara pasangan suami-istri (pasutri) ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Hanya saja, keributan itu awalnya sempat ditengahi oleh Juraidah, putri mereka, yang tinggal satu rumah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya dan suami tidur di kamar depan, kalau emak dan bapak di kamar kedua. Mendengar kegaduhan, saya terbangun dan mencoba melerai,” kata Juraidah.

Usai menengahi keributan di antara kedua orangtuanya, diapun balik ke kamar untuk melanjutkan tidurnya. Belum lama memejamkan mata, ayah dan ibunya kembali bertengkar hingga membuatnya lagi-lagi terbangun lalu menemui orangtuanya.

“Begitu tiba di depan pintu kamar orangtua, saya sempat bilang ‘ada apa, Mak, ribut-ribut. Ini sudah malam. Nggak baik didengar tetangga’,” ucapnya.

Kali ini suara kegaduhan orangtuanya memang sudah tak terdengar lagi. Namun, Zulaiha yang diduga sudah kesal terhadap prilaku kasar suaminya diam-diam mengambil martil. Tahu suaminya tertidur lelap, dengan menggunakan martil, ia memukulkannya berkali-kali ke kepala korban. Akibatnya, Ali Rahman akhirnya tewas bersimbah darah di atas tempat tidur.

Setelah yakin suaminya telah meninggal, sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku membangunkan Juraidah, anaknya. Dengan tergesa-gesa ia menyampaikan kalau mereka bertengkar kembali, setelah itu Zulaiha berlari menuju keluar rumah.

“Karena mamak membuka pintu dan lari keluar rumah, saya langsung kejar. Persis di ujung jalan mamak berteriak, lihat bapakmu di rumah sudah mamak bunuh,” ungkap Juraidah.

Mendengar pengakuan tersebut iapun terkejut dan bergegas pulang. Setibanya di kamar, Juraidah menjerit begitu melihat jasad ayahnya terkapar dengan kondisi bagian kening kepalanya remuk. Andika Juniawan, suami Juraidah saat mengetahui mertuanya sudah tewas langsung memberitahu warga sekitar dan diteruskan ke polisi.

Sejumlah personel Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang tiba di TKP mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Medan, untuk keperluan otopsi. Sedangkan, beberapa barang bukti seperti martil yang digunakan pelaku sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban, dibawa ke kantor polisi.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang mengatakan, pihak kepolisian yang telah mengamankan pelaku saat ini masih mendalami motif di balik terjadinya pembunuhan yang dilakukan Siti Zulaiha terhadap suaminya.

“Masih kita dalami, apakah pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana atau tidak. Tapi diduga pemicunya adalah pertengkaran rumah tangga,” terang Boy.

Sejauh ini polisi telah mengumpulkan keterangan dari beberapa orang saksi, termasuk diantaranya Juraida dan suaminya, Andika Juniawan. “Untuk sementara pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” katanya.(rul/pmm/ms)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook