LAMPUNG (RIAUPOS.CO) - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi sampai melakukan tindakan perusakan fasilitas negara.
”Saya ingatkan kepada masyarakat jangan merusak fasilitas negara atau fasilitas umum lain, serta jangan mudah terprovokasi,” kata Hendro usai melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (19/5/2021).
Dia menyayangkan ulah masyarakat yang melakukan pembakaran kantor Polsek Candipuro. Sebab, tindakan itu justru merugikan warga.
”Kantor polisi itu adalah kantornya masyarakat. Di wilayah ini ada warga sebanyak 58 ribu orang. Hanya karena sejumlah oknum memprovokasi lalu dibakar, tentunya ini kerugian bagi sekian puluh ribu orang di daerah ini,” ujar Hendro.
Menurut Kapolda, semua masalah dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik. Tidak dibenarkan sama sekali masyarakat melakukan tindakan-tindakan anarkis. Sebab, hal tersebut tak akan menyelesaikan masalah.
”Kalau masalahnya kinerja, akan kita perbaiki. Kalau masalahnya karena daerah rawan begal atau tindak pidana, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankan daerah ini,” ucap Hendro.
Atas kejadian pembakaran kantor Polsek Candipuro tersebut, Kapolda menegaskan, akan mencari oknum-oknum yang merusak fasilitas publik tersebut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
”Semua tindak pidana pasti ada tersangka. Kalau sampai merusak fasilitas negara, itu juga kan sama merusak fasilitas publik, kita akan cari perusaknya, kita tanya apa alasannya dan apa masalahnya sampai merusak,” ujar Kapolda Hendro.
Berdasar pantauan di lokasi, kantor Polsek Candipuro yang dirusak masyarakat dijaga ketat pihak kepolisian. Beberapa bagian bangunan dipasangi garis polisi. Di halaman polsek terlihat sisa motor yang hangus terbakar, kemudian pos jaga yang juga ikut dirusak. Di dalam Polsek Candipuro yang sedang dalam masa rehabilitasi tersebut, sejumlah sarana prasarana juga ikut dirusak oknum masyarakat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra