PARIAMAN (RIAUPOS.CO) - Satres narkoba Polres Pariaman mengamankan dua pria yang diduga mengunakan narkoba jenis sabu. Satu di antaranya tenaga honorer di Pemko Pariaman. Dengan tertangkapnya tenaga honorer kembali, artinya sudah tiga tenaga honorer ditangkap karena narkoba.
Informasi didapatkan JPG, kedua pelaku, AD (31) dan IY (23) diamankan di rumah IY di Desa Taluak Pariaman. Keduanya diamankan, Selasa (17/4) sekitar pukul 21.00. Keduanya sedang pesta narkoba.
“Saat kami amankan keduanya tengah berpesta sabu. Tentang perilaku keduanya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Wakapolres Pariaman Kompol Nofriadi Zen kemarin.
Pengakuan pelaku atas nama IY bersangkutan saat ini ia bekerja sebagai honorer di DLH Kota Pariaman. Bersama kedua pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan dua unit ponsel. Turut diamankan satu unit sepeda motor warna hitam dan seperangkat alat isap sabu.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman Iptu Suhardi, mengatakan sedang melakukan pengembangan pascapenangkapan IR. Oknum tenaga honorer IR diamankan bersama satu rekan lainnya saat mengonsumsi sabu-sabu. “Kami sedang kembangkan hasil dari kedua tersangka ini. Pemasoknya sedang dilacak,” jelasnya di Pariaman, Rabu (18/4).
Keterlibatan oknum tenaga honorer dalam perkara narkoba di Polres Pariaman, kata dia, perkara kesekian kalinya. Setidaknya, tiga orang oknum tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman tersangkut penyalahgunaan narkotika rentang 2017-2018.
Ia meminta agar pemerintah setempat melakukan pemeriksaan urine ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman. “Perlu dilakukan pemeriksaan urine periodik bagi pegawai sebagai pencegahan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Transaksi Ganja Didominasi di Jalanan
Terpisah, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar mengungkapkan kurun waktu dua pekan dalam bulan April meringkus 11 pelaku penyalahgunaan narkoba. Sementara, barang bukti disita sebanyak 12 kg ganja dan 30,67 gram sabu.
Dari keseluruhan tersangka empat orang di antaranya sopir angkutan kota (angkot) dan 1 pengemudi ojek. Enam tersangka lain memiliki profesi beragam, seperti buruh bangunan, nelayan, dan teknisi bengkel.
“Terdapat dua kasus paling menonjol dengan barang bukti terbanyak sepanjang dua pekan operasi ini,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, kemarin.
Dikatakannya, kasus pertama diungkap pada pekan lalu dengan tersangka berinisial I (42) sopir angkot. Dari pelaku, diamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu seberat total 20,37 gram.
“Menurut pengakuan pelaku, paket sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Padang,” ulas Kumbul Kusdwijanto Sudjadi.
Untuk kasus kedua diungkap pada Ahad (15/4) lalu dan berhasil mengamankan ZM (37) dan BS (30) buruh bangunan. Dari dua tersangka, disita barang bukti berupa 12 paket ganja dengan berat 11,5 kg. “Seluruh ganja yang diyakini berasal dari Aceh tersebut rencananya akan diedarkan di Padang,” katanya.(nia/e/das)