LUBUKPAKAM (RIAUPOS.CO)-Aksi baku lempar gelas pada Rapat Panitia Khususu (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang digelar, Rabu (16/3) berbuntut panjang. Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Apoan Simanungkalit SE, melaporkan Ketua Fraksi Golkar Mikaill TP Purba ke Poldasu, Rabu (16/3) malam.
Dalam laporan bernomor LP/324/III/2016 SPKT II tanggal 16 Maret 2016, Mikail TP Purba dilaporkan atas kasus penganiayaan dan pengrusakan sesuai pasal 351 dan 406 KUH Pidana.
Anehnya, dalam waktu yang bersamaan, 25 anggota dewan juga mengggelar rapat pansus Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan. Rapat tersebut berjalan dengan baik dengan terpilihnya Rusmani Manurung sebagai Ketua Pansus. Akibatnya, timbul pertanyaan ada apa di Pansus RTRW, yang terkesan berebut untuk menjadi ketua.
Menanggapai laporan Apoan Simanungkalit SE itu, Mikail TP Purba saat dikonfirmasi dengan santai menjawab hal itu soal biasa. “Kau pun bisa terlapor. Kalau terlapor karena yang benar, tidak apa-apa,” singkatnya sambil berlalu memasuki ruang rapat Komisi A saat ditemui di depan gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (17/3).
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Imran Obos menyebutkan wajar atau tidak perilaku wakil rakyat pada saat menggelar rapat pansus biarlah masyarakat yang menilai.
“Itulah bukti kalau anggota dewan serius bekerja sehingga terjadi ketegangan. Ada kalanya anggota dewan seharusnya menjadi contoh ditengah masyarakat namun rumah tangga saja bisa saja ada percekcokan,” sebut politisi PAN itu.
Dilanjutkannya, ketegangan sesama anggota dewan itu tidak bakal berlangsung permanen tapi temporer. Tidak ada hal yang bisa dijadikan isu untuk dijadikan yang tidak baik.
“Yang dilempar itu bukan pimpinan dewan. Gelas itu jatuh. Adu argumentasi diantara anggota dewan berjalan dengan baik, hanya persoalan untuk memahami aturan yang satu dengan yang satu lagi. Ada yang bilang tertutup ada yang bilang terbuka. Peristiwa itu sesuatu hal yang bisa dipahami karena anggota dewan itu berasal dari berbagai partai politik,” ucapnya
Apakah Ketua Pansus RTRW harus dekat dengan Pemkab Deli Serdang? Imran Obos membantahnya. Karena Bupati Deli Serdang tidak pernah meminta jika ketua Pansus RTRW harus dekat dengan eksekutif dan tidak pernah mencampuri urusan DPRD Deli Serdang. “Bupati Deli Serdang selalu menghargai keputusan DPRD Deli Serdang,” ujarnya
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Siswo Hadi Suwito menyatakan jika peristiwa itu terjadi tidak sengaja atau spontan saja.(man/ala/rpg)