TAK INGIN FTZ DIUBAH

Rencana KEK Batam Ditolak Pengusaha

Sumatera | Jumat, 19 Februari 2016 - 00:18 WIB

Rencana KEK Batam Ditolak Pengusaha
Ilustrasi.

BATAM (RIAUPOS.CO) - Pengusaha di Batam menyampaikan penolakannya atas rencana pemerintah pusat yang akan mengubah status Batam dari kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) menjadi KEK (kawasan ekonomi khusus).

Aspirasi itu langsung diajukan kepada Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan saat jamuan makan siang di Batam, Kamis (18/2/2015).  "Kalau BP Batam mau dirombak terserah. Siapapun yang memimpin tidak masalah. Yang jadi masalah kalau status FTZ Batam diubah menjadi KEK," ujar Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri dan Batam, Abdin Hasibuan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hadir dalam pertemuan itu pimpinan Panbil Grup Johanes Kennedy, bos Citra Tubindo Kris Wiluan, Kepala BP Batam, staf khusus Wapres Sofyan Wanandi, Gubernur Kepri HM Sani, dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Abdin meminta Luhut menyampaikan ke presiden bahwa dengan status FTZ, sudah ratusan triliun investasi yang masuk ke Batam. "Mau dikemanakan semua itu?" tanya Abdin.

Jika FTZ diubah menjadi KEK, maka Batam tidak lagi menjadi istimewa. Semua barang konsumtif akan kena pajak. Hanya barang kebutuhan dan komponen pendukung industri yang bebas pajak.

Selain itu, mekanisme di kawasan industri akan ruwet. Masing-masing harus memiliki pelabuhan karena tempat dan masuk-keluarnya barang kebutuhan industri yang sudah tentu juga di sana akan ada petugas Bea Cukai, Imigrasi, dan lainnya.

"Dari dulu pengusaha juga menolak KEK, jadi jangan sampai FTZ kembali ke KEK," ujar Abidin.

Lagian, kata Abidin, mengubah status FTZ Batam menjadi KEK bertentangan dengan UU no 44 tahun 2007 tentang  FTZ  yang menyebutkan FTZ berlaku 70 tahun. "Baru 8 tahun kok sudah mau diubah," ujarnya. Pengusaha tidak ingin Batam nasibnya sama dengan Sabang.

Gubernur Kepri HM Sani juga sependapat dengan para pengusaha. Soal BP Batam mau diubah tidak menjadi persoalan asalkan status FTZ Batam tidak diubah menjadi KEK. Aspirasi pengusaha itu, kata Sani akan dia sampaikan juga pada pemaparan Jumat (19/2/2016) di depan presiden di istana negara.

Luhut meminta semua aspirasi pengusaha nantinya sebaiknya disampaikan saat rapat kabinet Jumat. "Sepanjang penjelasan yang diberikan ke bapak presiden rasional, presiden akan memperhatikan semua aspirasi itu," katanya.(nur)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook