PENERTIBAN PANTAI

Tiga Rumah Makan di Padang Ini Harus Dibongkar, Kalau Tidak....

Sumatera | Selasa, 19 Januari 2016 - 00:57 WIB

Tiga Rumah Makan di Padang Ini Harus Dibongkar, Kalau Tidak....
Kondisi Pantai Padang hingga Senin (18/1/2016) belum semua bangunan yang diperintahkan bongkar belum dibongkar pemiliknya. (PADANG EKSPRES)

PADANG (RIAUPOS.CO) - Tenggat waktu pembongkaran rumah makan, restoran dan kafe di batu krib Pantai Padang telah habis Senin (18/1/2016). Dari sembilan bangunan, tersisa tiga yang belum dibongkar. Jika tidak juga dibongkar, Pemko Padang akan membongkar paksa menggunakan alat berat.

Kemarin, Pemko terus melakukan sosialisasi kepada pedagang yang belum membongkar bangunannya. Pedagang pun berjanji membongkarnya paling lambat Senin (18/1/2016) malam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pantauan Padang Ekspres (Riau Pos Group), Pemko menurunkan tim sosialisasi terdiri dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Medi Iswandi bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Zalbadri dan jajarannya. Para pejabat ini menemui setiap pedagang yang masih berjualan di sepanjang jalan mulai dari depan Rusunawa Purus hingga simpang Ololadang.  

Kedua kepala dinas ini saling berbagi tugas. Medi Iswandi memberi pemahaman kepada pedagang minuman dan makanan yang belum membongkar bangunannya, sedangkan Zalbadri menemui pedagang ikan.

Pedagang ikan, M Jamil, berjanji membongkar kiosnya paling lambat Senin (18/1/2016) malam. “Semalam-malam hari kami bongkar,” katanya.

Penjual minuman lainnya, Dina berjanji membongkar bangunannya paling lambat Selasa (19/1/2016) pagi. Ia mengaku terkendala tenaga untuk membongkar warungnya. “Selasa pagi paling lambat dibongkar, minta tolong pada bapak-bapak Satpol PP," ujarnya.

Pada rapat tertutup di kantor Camat Padang Barat, Senin (18/1/2016) pagi, Sekko Padang Nasir Ahmad menyebut dari sekian banyak pedagang yang berjualan, sebagian besar sudah membongkar sendiri bangunannya. Namun begitu, masih ada tiga rumah makan yang belum membongkar warungnya.

“Minggu malam mereka sudah menghubungi wali kota, dan mereka minta akan membongkar bangunannya Senin ini,” sebut sekko.

Camat Padang Barat, Arfian mengatakan, ketiga pemilik rumah makan itu berjanji akan membongkar sendiri bangunannya. “Mereka berjanji semalam-malam hari seluruh bangunannya sudah dibongkar. Jadi besok (Selasa pagi, red) kita tinggal merapikan saja lagi,” sebutnya.

Kapolsekta Padang Barat, Kompol Sumintak mengatakan, kondisi di sepanjang batu krib Pantai Padang masih kondusif. “Hari ini kita turunkan tim untuk memantau kondisi lapangan. Besok kita bergerak seperti biasa bersama Satpol PP,” tutur kapolsek.

Pedagang ikan di sepanjang batu krib juga akan digusur. Jelang los ikan selesai dibangun, pedagang ikan masih bisa berjualan menggunakan meja dan payung.

Ketua DPRD Padang, Erisman menyarankan Pemko segera menyediakan lokasi pemindahan pedagang pasca-penggusuran. Sebab, ada pedagang mengeluhkan belum mendapatkan tempat yang baru. “Ini kan menyangkut hajat hidup masyarakat,” kata Erisman.

Dia berharap tidak ada pihak yang dirugikan dari penertiban itu. Di sisi lain, ia mengapresiasi ketegasan Pemko menertibkan Pantai Padang. Pernyataan yang sama juga disampaikan Ketua Komisi IV, Surya. “Kalau tempat relokasi belum ada, kami kecewa dengan ketegasan Pemko tersebut,” ungkapnya.(cr6/by)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook