BANDARHULUAN (RIAUPOS.CO) - Seorang perempuan berinisial LK (45) mendatangi Polsek Perdagangan, Sumatera Utara Ahad (17/1/2016) lalu untuk mengadukan kelakuan MR, pria yang membuka praktik pengobatan alternatif di Pekan Bahapal, Kecamatan Bandar Haluan Simalungun.
Sejatinya, tempat pengobatan alternatif tersebut bukanlah asal buka karena memiliki izin dinas kesehatan dan sudah beroperasi lebih dari empat tahun. Atas laporan pengaduan LK, MR saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Perdagangan.
Informais yang diperoleh menyebutkan, saat itu LK ditemani saudaranya datang ke klinik pengobatan alternatif MR untuk berobat. Sebab, LK mengalami penyakit kelenjar, darah tinggi dan mengeluh karena sudah 5 tahun belum memiliki keturunan. LK mengetahui tempat berobat tersebut dari brosur yang dibagi-bagikan ke rumah warga.
Setibanya di tempat alternatif itu, LK langsung dipersilahkan masuk ke dalam ruang kerja MR. Sementara saudaranya LK yang menemaninya disuruh menunggu di luar ruangan.
Di dalam ruangan yang sudah terkunci itu, LK disuruh membuka pakaiannya hingga telanjang bulat. Saat itu MR melakukan niatnya itu. Namun, karena LK curiga dengan sistem pengobatan yang dilakukan MR, LK pun menolak permintaan LK untuk berhubungan badan. LK pun langsung bergegas keluar dari ruangan tersebut, dan menceritakan apa yang sedang terjadi kepada saudaranya itu.
LK lalu memanggil adiknya yang bertugas di Polsek Serbelawan. Oleh personel Polsek Serbelawan, MR ditangkap dan diserahkan ke Polsek Perdagangan untuk diproses hukum.
Kapolsek Perdagangan AKP Asmara, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MR. "Kasusnya masih diproses. Sedangkan tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.(ag/osi/ms)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga