BATAM (RIAUPOS.CO) - Revitalisasi Pasar Induk Jodoh dipastikan gagal dilaksanakan tahun ini. Selain karena belum adanya kejelasan anggaran dari APBN sebesar Rp200 miliar dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Pembangunan Pasar Induk Jodoh juga tidak dianggarkan di APBD Perubahan Kota Batam tahun 2018.
“Melihat proses tender dan rentan waktu yang tersedia, tidak dimungkinkan lagi di APBD Perubahan. Apalagi revitalisasi itu pekerjaan yang relatif besar,” ujar Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (17/9).
Selain pekerjaan yang besar, posting anggaran pun dirasa cukup besar. Amsakar menyebutkan untuk beberapa tahap awal pembangunan Pasar Induk Jodoh diprediksi membutuhkan sedikitnya Rp2 miliar dari APBD Batam. ”Jadi tidak dimungkinkan untuk dimasukan di APBD Perubahan,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, alasan lain adalah komposisi APBD Perubahan Batam mengalami penurunan pada kisaran Rp2,68 persen. Dari semula ditargetkan Rp2.62 triliun berubah menjadi Rp2,57 triliun. Hal ini tentu berpengaruh pada belanja daerah. Akibatnya secara tidak langsung pemko harus melakukan efisiensi anggaran. “Bagaimana mungkin dengan penurunan sebesar itu kita tetap anggarkan,” sebut Amsakar.
Terkait anggaran dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan sendiri, ia mengaku sudah bertemu langsung dengan pihak kementerian. Pihak kementerian saat itu menjelaskan bahwa pembangunan infrastuktur serta belanja-belanja kegiatan besar lainnya dipegang langsung (take over) oleh Kementrian Pekerjaan Umum (PU). “Sepuluh hari yang lalu, saya, pak wali dan pak gubernur ketemu pihak kementerian,” lanjutnya.
Namun demikian, pihak Kementerian Perindustrian dan Perdagangan berjanji akan membantu meneruskan proposal dari Pemko Batam untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian PU. Disamping itu, pihak pemko juga sudah berkomunikasi dengan anggota DPR RI Kepri Nyat Kadir untuk meminta dukungan revitalisasi Pasar Induk Jodoh.
Amsakar melanjutkan, setelah mendapat jawaban seperti itu, ia, Wali Kota Batam, dan Gubernur Kepri melakukan pembicaraan terbatas untuk mencoba di tahap awal agar pembangunan pasar induk diposting melalui sharing anggaran APBD Provinsi Kepri dan APBD Batam. Rencana tahap awal ini direncanakan di APBD 2019.
“Melihat waktu yang tersedia tentu tidak mungkin di APBD perubahan 2018. In Sha Allah di 2019,’’ ujarnya.(iza/rng/ska/jpg)