KARENA BERTENGKAR

Mulutmu Harimaumu, Wanita Ini Diadukan ke Polisi karena Ucapan

Sumatera | Senin, 18 Januari 2016 - 00:37 WIB

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Ibarat pepatah, mulutmu harimaumu. Maka ucapanmu bisa saja justru menerkammu. Itulah gambaran yang terjadi ketika seorang wanita, N Sitompul (63) mengadukan tetangganya berinisial BS (53), sama-sama warga Jalan Simalingkar B, Medan.

Dua wanita yang sudah sama-sama tua ini terlibat pertengkaran karena pertengkaran cucu N Sitompul yang berusia empat tahun dengan anak BS. Mengetahui hal tersebut, salah satu keluarga korban lalu menasihati kedua anak tersebut. Namun, BS yang tidak senang anaknya ikut dinasehati malah marah-marah kepada korban. Bahkan, BS berulang kali mengucapkan kalau boru Sitompul pelacur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Sudah sering sekali dia mengatakan saya seperti itu. Entah dibuat dari apa mulutnya itu. Siapa yang senang kalau dikatakan seperti itu,” ungkap N boru Sitompul saat mendatangi Polsek Delitua, Medan, Ahad (17/1/2016).

"Sudah sering kami dibuatnya sakit hati dan difitnah. Selama ini kami sabar. Setiap kami difitnah, dia selalu menganggar-anggarkan keluarga besarnya yang katanya anggota OKP (organisasi kepemudaan). Tapi karena kami sudah tidak tahan difitnah terus, kami putuskan untuk melapor," jelasnya.

Kapolsek Delitua Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Iptu Jonathan Hutagalung membenarkan adanya laporan korban dan akan ditindaklanjuti. "Kami akan segera memanggil saksi-saksi untuk mengetahui apakah benar ada terjadi peristiwa fitnah yang dialami korban," ujarnya.(fir/sdf)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook