KEPULAUAN RIAU

Satpol PP Jaring 18 Pelajar

Sumatera | Sabtu, 17 Oktober 2015 - 10:05 WIB

Satpol PP Jaring 18 Pelajar
AMANKAN PELAJAR: Satpol PP Tanjungpinang membawa pelajar dengan menggunakan truk ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pengarahan, Kamis (15/10/2015). Pelajar diamankan dari warnet di atas pukul 22.00 WIB.

TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) - Warung internet (warnet) kembali disalahgunakan pelajar. Harusnya, mereka belajar di rumah saat malam hari. Namun, 18 pelajar sekolah dasar (SD) dan SMP malah main-main di warnet.

Salah satu pelajar malah kedapatan sedang menonton film porno di salah satu warnet di Batu 5 Bawah, wilayah kerja Polsek Tanjungpinang Timur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pelajar salah satu SMP di Tanjungpinang ini terjaring razia bersama 17 temannya, Kamis (15/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah didata, jumlah murid SD yang terjaring 6 orang. Selebihnya pelajar SMP.

Ketika razia berlangsung, pelajar yang membuka situs porno itu langsung ketakutan. Ia langsung menutup film porno tersebut. Saat ditanyai petugas, pelajar itu berkilah. ”Tak ada. Saya hanya main game saja,” ujar pelajar itu mengelak saat ditanya petugas.

Namun, petugas tidak bertindak apa-apa terhadap pihak pengelola warnet. Petugas hanya memeriksa Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Selanjutnya, petugas membawa para pelajar ke Markas Satpol PP di Jalan Agus Saling Tepi Laut untuk didata dan dibina. Setelah satu jam diperiksa, para pelajar ini pun disuruh pulang.

Sebelum dipulangkan, mereka diminta menghubungi orangtua mereka agar datang ke markas Satpol PP. Di sana, orangtuanya juga diminta agar mengawasi anaknya jangan sampai larut malam di warnet.

Dalam razia kali ini, Satpol PP menggandeng aTNI dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Pemko Tanjungpinang. Saat itu, petugas gabungan membentuk dua tim yang tersebar di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur serta Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Selain merazia pelajar yang kedapatan terlalu malam di warnet, petugas juga merazia warnet yang tidak mengantongi SITU resmi yang tercatat di BP2T Pemko.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Irianto melalui Kabid PPUD Satpol-PP Kota Tanjungpinang, Nanang Hery, menjelaskan, kegiatan razia ini dalam rangka menertibkan jam malam belajar serta mereka yang menghabiskan waktunya untuk bermain game online hingga larut malam.

”Kegiatan ini atas dasar laporan masyarakat. Karena informasi yang kita peroleh, aktivitas pelajar di warnet hingga larut malam sudah marak dilakukan akhir-akhir ini,” jelas Nanang kepada awak media di Kantor Satpol PP, kemarin malam.

Terkait menggandeng BP2T Pemko Tanjungpinang, katanya, ini juga sekaligus memeriksa dokumen SIUP warnet apakah masih aktif atau tidak. ”Tidak hanya memeriksa dokumen perizinan, sebagai aparat kami juga wajib mengingatkan pemilik warnet untuk memberikan batasan waktu khusus untuk para pelajar,” tandasnya

”Mengingat sebentar lagi mereka sudah harus menggelar ujian pertengahan semester. Jangan biarkan para pelajar sampai larut malam di warnet,” tegasnya.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook