KEPULAUAN RIAU

Polair Tangkap Kapal Ikan Vietnam

Sumatera | Sabtu, 17 Oktober 2015 - 10:00 WIB

BATAM  (RIAUPOS..CO) - Tindakan tegas dari aparat keamanan di Provinsi Kepri terkait dengan illegal fishing di wilayah perairan Kepri belum membuat jera pelaku. Terbaru, Polair Polda Kepri menangkap kapal pencuri ikan berbendera Vietnam di perairan Natuna, Jumat (16/10).

Polair Polda Kepri berhasil menangkap tiga unit kapal, berikut anak buah kapal (ABK) dan nahkodanya. Menurut Direktur Polair Polda Kepri, Kombes Hero Hendrianto Bachtiar, kapal nelayan Vietnam itu merupakan tangkapan kapal patroli Polair Baharkam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapal patroli itu merupakan kapal penugasan Polda Kepri. Mereka menangkap kapal pertama berikut empat orang anak buah kapal. Diamankan juga nahkoda berikut 16 orang anak buah kapal dari kapal lainnya.

Kapal pertama yang ditangkap dengan lambung kapal KG 1556 TS, dinakhodai warga Vietnam dengan nama, Cuong berikut empat ABK berwarga negara sama. Kapalnya sendiri berkekuatan 80 gross tonnager (GT). ”Mereka berlayar dari Vietnam ke Indonesia. Jenis kapalnya merupakan kapal penangkap ikan,” ujar Hero.

Dibeberkannya, penangkapan dilakukan saat kapal patroli Antasena-7006 melakukan patroli. Setelah kapal diperiksa, tidak ada dokumen yang dimiliki kapal yang diduga melakukan illegal fishing itu. ”Mereka tidak memiliki dokumen lengkap sesuai undang-undang perikanan,” imbuhnya.

Mereka diduga melanggar pasal 93 ayat 3 Undang-undang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perikanan atas perubahan UU RI No.31 tahun 2004 tentang Perikanan. ”Nilai barang bukti kapal sekitar Rp 2 miliar dan denda bisa dikenakan Rp20 miliar,” tegasnya.

Sementara kapal kedua, KG 93133 TS dinakhodai Huyen Van Hai dengan 16 ABK yang semuanya warga negara Vietnam.(mbb/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook