PAHA KORBAN DITEMBAK

Kawanan Rampok Sikat Setas Perhiasan Emas Warga Matur

Sumatera | Sabtu, 17 September 2022 - 15:14 WIB

Kawanan Rampok Sikat Setas Perhiasan Emas Warga Matur
Pedagang perhiasan emas, Kamanruzaman Katik Marajo (47), ditembak perampok di jalan sepi kawasan Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam. (PADEK.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


LUBUKBASUNG (RIAUPOS.CO) -- Pedagang perhiasan emas, Kamanruzaman Katik Marajo (47), dirampok gerombolan bersenjata api di jalan sepi kawasan Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam. Akibatnya, warga Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur itu, mengalami luka tembak di paha dan setas perhiasan emas raib digondol.

Kejadian berawal Jumat sore (16/9), korban pulang dari berjualan perhiasan emas di Pasar Lawang, Kecamatan Matur. Tiba di TKP Batu Baro, mobil BA 1219 TD yang dikendarainya diserempet kawanan rampok yang mengendarai mobil B 1083 YG.


"Korban atas nama Kamanruzaman ini disuruh keluar dari kendaraannya. Saat itulah kepala korban dipukul dan merebut tas yang berisikan perhiasan emas milik korban. Pelaku juga langsung menembak korban menggunakan senjata api sebanyak 1 kali yang mengenai paha kanannya," ujar Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian SIK, Sabtu (17/9/2022).

Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah empat orang. Setelah membawa tas berisikan perhiasan emas, para pelaku melarikan diri ke arah Bukittinggi.

"Kita menemukan mobil para pelaku ditinggal begitu saja di kawasan Ngarai Baliak, Jorong Panta, Nagari Panta Pauh, atau yang berjarak lebih kurang lima kilometer dari TKP. Kondisi ranmor kawanan tersebut sudah hangus terbakar, jadi mereka tinggalkan begitu saja," ungkap Kapolres didampingi Kasat Intelkam Polres Agam.

Diperkirakan para pelaku melarikan diri dengan menumpangi kendaraan pikap yang melintas pada saat kejadian. Dan telah diidentifikasikan kendaraan yang ditumpangi tersebut bernopol BA 8552 QX.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di  Jorong Sungai Jariang Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, yang sudah masuk wilayah hukum Polres Bukittinggi, para tersangka turun dari mobil pikap tersebut dan melarikan diri ke dalam hutan.

Sampai menjelang Magrib, pihak Polsek Matur dan Polres Agam dibantu masyarakat, melakukan pencarian terhadap para tersangka ke dalam hutan, namun sampai berita ini diturunkan, belum berhasil menemukan jejak kawanan rampok sadis tersebut.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook