JAMBI (RIAUPOS.CO) - Inilah salah satu langkah yang dilakukan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli: memecat 20 orang tenaga honorer. Selain memecat, Zola juga menjatuhkan sanksi pada 21 orang pegawai negeri sipil (PNS).
Pemecatan dan pemberian sanksi itu bukan tanpa sebab. Zola marah karena saat melakukan sidak ke kantor Samsat Jelutung Kota Jambi 11 Maret, gubernur yang masih berusia muda itu menemukan banyak pegawai tidak masuk kantor. Marah, Zola mengeluarkan kata-kata ancaman akan memecat tenaga honorer.
Ternyata itu bukan sekadar ancaman, tapi ada tindak lanjutnya. Dia resmi memecat dan memberi sanksi baik pegawai honorer maupun PNS. SK pemecatan 20 tenaga honorer itu sudah dikeluarkan Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi.
Rabu, (16/3/2016), ke-20 tenaga honorer itu masih masuk kantor di Samsat. Tetapi, kedatangan mereka untuk pamitan dan meminta maaf. Beberapa dari mereka ada yang menangis karena bingung mencari pekerjaan. Apalagi yang sudah memiliki tanggungan keluarga.
“Iya, tadi ramai yang menangis di sini,” kata salah seorang warga yang sedang mengurus STNK. Kepala Samsat Kota Jambi, Muhammad Rum, mengakui SK pemecatan 20 tenaga honorer Samsat sudah dikeluarkan oleh Dispenda Kota Jambi.
Setelah sidak Gubernur Jambi, pihaknya langsung bekerja dengan cepat, apa yang diminta Gubernur sudah dilakukan. Terutama penetapan SOP pelayanan.
Saat sidak 11 Maret, banyak ditemukan keganjilan yang membuat Zola tiba-tiba marah kepada kepala Samsat maupun pegawainya. Mirisnya lagi, dia menemukan ada seorang pegawai Samsat yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
“Saya sangat kecewa sekali. Honorer saya pecat semua!. Kalau tidak sanggup bekerja PNS-nya lebih baik mundur,” tegas Zola sambil berbicara di depan sejumlah pimpinan Samsat.(fth/sam)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga