BATAM (RIAUPOS.CO) - SEKITAR 200 ribu dari 1,2 juta warga Batam diduga fiktif. Hal itu sesuai data yang telah dirilis Kementerian Dalam Negeri di pertengahan tahun 2015. Kementrian hanya merilis jumlah penduduk Batam 1.031.000 orang.
Kemarin, Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke kantor Pemko Batam dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) nomor 24 tahun 2013, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2006 Administrasi Kependudukan. Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite III, Hardi Selamat Hood yang juga senator asal Provinsi Kepulauan Riau. Para senator disambut langsung oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. Namun dalam diskusi, Wali Kota diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Batam, Syuzairi.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan, masalah kependudukan di Batam adalah tingginya pertumbuhan penduduk. Baik dari ramainya pendatang maupun angka kelahiran. Saat ini jumlah penduduk Batam sudah mencapai 1,2 juta jiwa. Namun, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Mardanis, mengatakan dari jumlah 1,2 juta jiwa, sekitar 200 ribu data anomali. Sebab pertengahan tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri sudah mendata dan merilis jumlah penduduk yang terdata untuk Kota Batam. Jumlah itu berkurang, setelah Kementerian melakukan seleksi dan menghitung ulang jumlah penduduk yang terdata.
“Data yang baru dipublis kementrian, sekitar 200 jiwa dari 1,2 juta penduduk Batam anomali. Jadi jumlah warga Batam tak sebesar itu,”kata Mardanis di depan rombongan DPR RI dan Senator.
Dilanjutkan Mardanis, data terbaru Kementerian Dalam Negeri, per Juni 2015, jumlah penduduk Batam itu 1.031.000 orang. Dan diperkirakan pada akhir tahun (Desember) akan bertambah menjadi 1.090.000 jiwa.
“Kami asumsikan Desember nanti, jumlah penduduk Batam 1.090.000 orang. 1,2 juta jiwa itu data kotor. Setelah dibersihkan Kementerian Dalam Negeri, dapatlah data baru itu,” ujarnya merinci data dari Kementrian.
Menurutnya, pengurangan yang terjadi dalam data ini disebabkan banyaknya penduduk pindah ke luar Batam tanpa melapor. Tak hanya itu, beberapa warga Batam juga diduga memiliki identitas diri ganda, sehingga menambah jumlah penduduk.
“Banyak yang datang, kemudian kembali ke daerahnya., namun tak melapor. Sehingga, data mereka masih terekam sejak 2001 lalu dan baru dibersihkan,” jelas Mardanis.
Sekitar 700 ribu warga Batam sudah memiliki E-KTP, kata Mardanis. Sedangkan ratusan warga lainnya tak melakukan upaya E-KTP. Karena itu, pihaknya meminta agar warga Batam yang masih menggunakan KTP siak agar melakukan rekam E-KTP.
“Bagi warga yang tak merekam, maka kita anomalikan saja atau disimpan ketempat lain. Kita juga sudah mengumumkan ke warga agar melakukan perekaman,” jelas Mardanis.(she/kun)