SUMBAR(RIAUPOS.CO) -SEBANYAK 12.841 tercatat sebagai peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Mereka memperebutkan 864 formasi.
Sayangnya, peserta yang berhasil melampaui passing grade seleksi kemampuan dasar (SKD) hanya 388 orang. Artinya, peserta yang lolos tak sampai setengah dari ketersediaan formasi.
“Setelah kami hitung pada pelaksanaan tes terakhir, yang memenuhi passing grade hanya 388 peserta,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Yulitar, Kamis (15/11).
Mereka yang memenuhi passing grade adalah yang memenuhi ambang batas tiga tes. Yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). “Ketiganya harus mencapai ambang batas. Kalau dua saja, maka gagal,” tambah Yulitar.
BKD Sumbar akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Apakah peserta yang tidak memenuhi passing grade itu dipanggil kembali sesuai ranking nilai untuk mengikuti ujian tes kemampuan bidang (TKB) atau tidak.
“Kami akan koordinasi kembali dengan BKN. Sebab, banyak yang tidak lolos TKD dan jumlahnya jauh dari formasi tersedia,” ungkapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengaji dua opsi kebijakan terkait banyaknya yang tidak lolos TKD.
Opsi pertama yaitu menurunkan passing grade SKD. Kedua, menerapkan sistem perankingan dari jumlah total nilai TWK, TIU, dan TKP.
“Nantinya akan ada kebijakan. Misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya. Apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair,” ujar Setiawan di kantor Kemenpan RB, Senin lalu (12/11).(rcc/jpg)
(Laporan JPG, Padang)