SOLOK (RIAUPOS.CO) - Adanya dugaan siswi SMA di Solok yang menyukai sesama jenis mendapat perhatian dari kalangan anggota DPRD Solok. Memadu kasih sayang atau perasaan suka sama lawan jenis, ketika sudah beranjak dewasa memang sudah lumrah dialami kalangan pelajar di tingkat SMA. Namun hal itu jauh berbeda di kalangan siswa di SMA di Kota Solok. Ternyata ada ditemukan di salah satu SMA di Kota Solok yang suka sesam jenis alias lesbi .
Terungkapnya gaya pergaulan siswi yang suka sesama jenis ini, menjadi persoalan yang muncul dalam sidang paripurna DPRD Kota Solok dengan agenda jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi di DPRD Kota Solok terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Solok tahun anggaran 2016, Jumat (13/11/2015) lalu.
Munculnya banyak persoalan yang harus disikapi oleh pemerintah. Salah satunya kepekaan masyarakat dan pihak sekolah terhadap prilaku para pelajar yang menyimpang secara moral dan sosial perlu ditingkatkan. Paling tidak dengan ditemukannya gaya pergaulan para siswa di salah satu SMA di Kota Solok yang suka sesama jenis alias lesbi, hendaknya disikapi secara bijak dan cepat.
Dalam jawaban pemerintah atas persoalan ditemukannya 13 orang siswi yang dicurigai berprilaku menyimpang dalam pergaulan karena menyukai sesama jenis ini, pihak sekolah bersangkutan telah menyikapinya dan telah mendeteksi adanya prilaku menyimpang para siswi tersebut.
Bahkan pihak sekolah seperti yang disampaikan Pj Wali Kota Solok, Asrizal Asnan dalam jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Solok tahun anggaran 2016 di hadapan sidang paripurna dewan, telah melakukan tindakan pembinaan terhadap para siswi yang diduga berprilaku menyimpang tersebut oleh guru BK, wali kelas, wakil kepala sekolah dan orang tua siswa bersangkutan.
Bentuk keprihatinan pemerintah agar prilaku menyimpang tersebut tidak menjadi budaya dan menjadi contoh bagi siswa lainnya, pihak sekolah juga telah membuat surat pernyataan secara tertulis di atas matrai dan ditandatangani oleh siswa bersangkutan dan orang tua mereka.
Awalnya dalam pandangan umum anggota melalui Fraksi di DPRD Kota Solok atas nota keuangan Wali Kota Solok atas rancangan peraturan daerah terhadap APBD Kota Solok tahun 2016, Fraksi Bintang Pembangunan Keadilan mengungkapkan pandangannya atas berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Kota Solok. Karena adanya dugaan prilaku tersebut Fraksi Bintang Pembangunan Keadilan meminta pemerintah untuk dapat menyikapinya.(wel)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga