KEPULAUAN RIAU

Bandar Sabu Dibekuk

Sumatera | Jumat, 16 Oktober 2015 - 09:55 WIB

TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) - Polres Tanjungpinang kembali meringkus dua pelaku pengguna dan pengedar sabu-sabu lelaki berinisial RI (23) dan WS (25). RI ditangkap di Jalan Potong Lembu, Lorong Pelantar Indah Baru, RT 02/RW 04, Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (14/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan RI, polisi menemukan satu paket kecil 0,6 sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok kretek. Sedangkan WS ditangkap di tempat kos-kosan milik Aphui alias Salim di Lorong Pelantar Indah Baru Nomor 73 C. Dari tangan WS, polisi mengamankan empat paket kecil sabu-sabu dengan berat 1,2 gram serta timbangan digital, plastik transparan dan ponsel.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Abdul Rahman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba, Iptu Ferry Supriyadi mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan. ”Saat ini kedua orang tersebut sudah kami amankan di sel Polres Tanjungpinang untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Ferry, Kamis (15/10).

Informasi yang diperoleh koran ini di Polres Tanjungpinang, RI merupakan pengguna sabu-sabu. Sedangkan WS adalah pengedar. RI membeli sabu-sabu dari WS.(rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook