MEDAN (RIAUPOS.CO) - Kerusuhan yang terjadi di Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (13/10), mengakibatkan sebagian warganya mengungsi ke Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan laporan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, jumlah pengungsi dari Aceh Singkil yang ada di dua kabupaten mencapai 5.498 orang. Kepada Pemprovsu melalui Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Bupati Tapteng menyebutkan jumlah pengungsi di Kecamatan Manduamas 4.248 orang (868 KK) dengan rincian pria 2.041 orang dan perempuan 2.207 orang.
Berdasarkan hasil rapat terakhir, kesepakatan Bupati Tapteng dan Bupati Aceh Singkil beserta Kapolres kedua daerah, maka warga Aceh Singkil yang menjadi pengungsi akan dipulangkan ke daerah asalnya, mulai Jumat (16/10). Para pengungsi akan dijemput Bupati Aceh Singkil dan Fokopimda Aceh Singkil dengan berita acara penyerahan antara kedua kepala daerah.
“Hal yang sama juga bagi pengungsi di Kecamatan Bagindar Pakpak Bharat 1.250 orang, juga akan dijemput untuk kembali. Situasi sudah kondusif tidak alasan untuk tidak kembali ke wilayah dan rumahnya masing-masing,” ujar Kaban Kesbangpolinmas Provsu Eddy Syofian mengutip pernyataan Kaban Kesbangpol Provinsi Aceh Moh Nasir, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan (FKPD) Provinsi Sumut dipimpin Plt Gubsu HT Erry Nuradi dengan Forkopimda Kota Medan, Forkopimda Kabupaten Pakpak Bharat dan Forkopimda Kabupaten Tapanuli Tengah di salah satu rumah makan di Medan, Rabu (14/10) malam kemarin.
Dalam pertemuan tersebut FKPD Sumut sepakat mencegah jangan sampai berkembang isu-isu dan provokasi yang dapat menimbulkan keresahan dan kedamaian di provinsi ini terkait kerusuhan Aceh Singkil. Hal itu merupakan salah satu kesimpulan menyikapi konflik di Kabupaten Aceh Singkil, NAD, yang berbatasan dengan Sumut.
Hadir Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk Pusung, Wakil Ketua DPRD Sumut Zulkifli Siregar, Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino, Kejati Sumut HM Yusni, Danlantamal I Laksamana TNI Yudo Margono, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Jemi, Kepala BNNP Brigjen Pol Drs Andi Ludianto, mewakili Kabinda Sumut Kol Yan Pulungan, dan Sekdaprovsu Hasban Ritonga.
Plt Gubsu Erry Nuradi mengemukakan, rapat FKPD Provinsi Sumut mengamanahkan penanganan pengungsi Aceh Singkil yang berada di Kecamatan Pagindar Pakpak Bharat dan Manduamas Tapteng agar dilakukan secara baik dan terpadu.
Di tempat terpisah, sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Persatuan Pemuda Penanggalan (Perpena), Kota Subulussalam, bersama personel TNI dan Polri melakukan penjagaan di sejumlah rumah ibadah untuk mengantisipasi kerusuhan seperti terjadi di Aceh Singkil yang sempat menewaskan satu orang warga dan satu gereja dibakar massa, Selasa (13/10) lalu.
Denni Bancin penasehat Perpena yang juga selaku Kepala Desa Penanggalan Barat, Kamis (15/10) mengatakan, kegiatan pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa berdarah di Aceh Singkil. Denni menjelaskan, di Kecamatan Penanggalan masyarakatnya majemuk dan perlu dilakukan penjagaan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Porum mahasiswa Wilayah Selatan Raya, terdiri dari Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subulussalam, Abdya menilai insiden Aceh Singkil, karena kesalahan dari pemerintah Aceh Singkil, karena pendirian rumah ibadah di kawasan itu tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Aceh.
“Insiden yang terjadi pada Selasa (13/10), di kawasan Singkil hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi pemeritah Aceh Singkil khususnya, pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Persoalan agama di Aceh termasuk di daerah perbatasan Aceh masih begitu kental, aturanpun harus ketat,” kata Delky Nofrizal Qutni Kabid Advokasi Porum Mahasiswa Aceh Singkil, Kamis (15/10) di Banda Aceh.
“Kami menghimbau kepada masyarakat muslim untuk tetap membangun toleransi kepada pihak non muslim, begitu juga halnya dengan pihak non muslim hendaknya tetap menghormati norma-norma yang berlaku di Bumi Serambi Makkah ini,” sebutnya.
Tiga Tersangka
Polres Aceh Singkil, sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam aksi pembakaran gereja Kuria Kristen Indonesia (KKI) di Desa Suka Makmurn Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10) lalu.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Hamidi Husein melalui Kabid Humas, Kombes Teuku Saladin, kemarin mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial I, warga Desa Belusema, N warga Lipat Kajang, keduanya Kecamatan Simpang Kanan dan S warga Desa Tanah Merah Kecamatan Gunung Meriah. Selain tiga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga sudah menetapkan tujuh orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga selaku aktor pembakaran gereja dan penembakan terhadap warga yang tewas saat terjadinya bentrokan.
“Polisi tetap melakukan pengejaran terhadap ke tujuh orang tersebut. Sebelumnya, kita sudah menahan 45 orang warga saat terjadinya bentrok antar warga. Namun, sekitar pukul 24.00 WIB, akhirnya 42 orang kita lepaskan karena dinilai tidak mencukupi bukti,” ungkap Humas.Polres Aceh Singkil, sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam aksi pembakaran gereja Kuria Kristen Indonesia (KKI) di Desa Suka Makmurn Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (13/10) lalu.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Hamidi Husein melalui Kabid Humas, Kombes Teuku Saladin, kemarin mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial I, warga Desa Belusema, N warga Lipat Kajang, keduanya Kecamatan Simpang Kanan dan S warga Desa Tanah Merah Kecamatan Gunung Meriah. Selain tiga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga sudah menetapkan tujuh orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga selaku aktor pembakaran gereja dan penembakan terhadap warga yang tewas saat terjadinya bentrokan.
“Polisi tetap melakukan pengejaran terhadap ke tujuh orang tersebut. Sebelumnya, kita sudah menahan 45 orang warga saat terjadinya bentrok antar warga. Namun, sekitar pukul 24.00 WIB, akhirnya 42 orang kita lepaskan karena dinilai tidak mencukupi bukti,” ungkap Humas.(prn/lim/ibi/imj/mng)