SUDAH DUA KALI BERBUAT BEJAT

Rasakan... Pemerkosa Siswi SMP Ditembak Polisi

Sumatera | Jumat, 16 Oktober 2015 - 01:22 WIB

Rasakan... Pemerkosa Siswi SMP Ditembak Polisi
Ilustrasi.

NATUNA (RIAUPOS.CO)  - DK (21) seorang nelayan di Desa Seluan Kecamatan Bunguran Utara Natuna, terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kirinya, setelah berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

DK, dilaporkan kepala Desa setempat, karena melakukan pemerkosaan berencana terhadap seorang siswi SLTP setempat. Mirisnya, aksi bejatnya di depan adik korban dan dua teman korban.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, di Natuna kini marak kasus kekerasan seksual terhadap anak. Namun tak sesadis yang ini. Sebut saja namanya Cempaka (14) siswa SLTP di Desa Seluan Natuna, menjadi korban kekerasan seksual, didepan adik dan dua temannya. Aksi bejatnya ini, adalah korban kedua.

Menurut keterangan saksi kata Amazona, korban tidak bisa berbuat banyak dan menolak. Ketika pisau dapur ditempelkan pelaku di leher korban. Bahkan adik laki-laki korban, yang baru berusia 10 tahun sempat memberikan perlawan, namun mendapat tendangan oleh tersangka. Termasuk kedua temannya, akhirnya korban pasrah dan menerima ancaman, tidak menceritakan kepada siapapun kalau tidak mau terjadi yang tidak diinginkan.

"Kasus yang ini sangat sadis pelakunya. Teganya didepan adik laki-laki korban dan dua teman korban," ujar Kapolres, Kamis (14/10/2015).

Kejadian keji ini kata Amazona, ketika korban dan adiknya ditinggal sementara ke Batam. Karena hanya berdua, korban mengajak dua temannya menemani di rumah.

Malam itu, Senin (28/9) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Seisi rumah sudah tertidur lelap. Kemudian dikagetkan oleh tersangka yang sudah masuk di dalam kamar.

Yang lebih memilukan, tersangka sudah merencanakan aksinya. Dia masuk

ke dalam rumah sudah dalam keadaan tanpa pakaian. Hanya menggunakan kain sarung menutup sebagian wajah seperti mau merampok.

Sebelum masuk ke dalam rumah, tersangka lebih dulu mengintip. Dan masuk dengan mencongkel pintu. "Saya sangat perihatin terjadinya kasus ini. Pemerintah daerah perlu bertindak melakukan pencegahan. Sekarang baru berani mengancam,

kawatir terjadi seperti kota kota besar," ungkap Amazona.

Amazona mengatakan, pelaku diamankan Sabtu (10/10/2015) lalu. Setelah menerjunkan tim buser yang dipimpin Kasatreskrim. Ternyata setelah ditelusuri ulah pelaku ini sudah korban kedua.

Menurut keterangan kepala desa setempat, tersangka masih mencari lima perawan, namun baru dua. Bahkan tersangka dikenal sering mencuri, pernah tertangkap di Sedanau.

"Tersangka ini betul betul sudah bikin resah warga. Tersangka juga ketagihan lem. Sudah pantas, tersangka dijerat pasal 76 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, ancamanya minimal 6 tahun kurungan, maksimal 15 tahun," kata Amazona.(arn)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook