NATUNA, KEPRI

Pelajar Mabuk di Depan Rumah Bupati

Sumatera | Rabu, 16 Maret 2016 - 00:48 WIB

  Pelajar Mabuk di Depan Rumah Bupati

ANAMBAS (RIAUPOS.CO) - Dunia pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas kembali tercoreng. SP, seorang siswa Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang ada di desa Nyamuk kecamatan Siantan Timur, tertangkap basah sedang mabuk pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Sp tertangkap sedang mabuk di depan rumah Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris.

"Dari informasi awal ada dua siswa yang yang mabuk, mungkin yang satu itu belum parah mabuknya jadi bisa melarikan diri saat petugas datang. Tapi SP mabuk berat jadi tidak bisa melarikan diri," ungkap Plt Kasatpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas Hamka Lubis, kepada wartawan Selasa (15/3) siang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah diinterogasi, kata Hamka, baru ketahuan kalau Sp mabuk karena minum komix satu kotak. Lanjut Hamka, setelah ditelusuri lebih jauh, dari pengakuan Sp, dia minum komix di Jembatan Sp Tarempa. "Kita cek lagi ternyata di Sp masih ada bekas bungkus komix dan dijok motornya juga kita temukan gunting," ungkap Hamka.

Menurutnya komix menjadi pilihan pelajr untuk mabuk karena selain harganya yang murah, juga mudah didapatkan karena hampir setiap warung menjual komix. "Hanya denga uang Rp26 ribu sudah bisa digunakan mabuk dua orang. Rp 25 ribu untuk beli komix dan Rp1000 untuk beli aqua gelas, itu sudah bisa digunakan untuk mabuk berdua," jelasnya.

Setelah dibawa di markas Satpol PP yang ada di Kampung Baru Tarempa, pihaknya langsung memanggil orang tua pelaku. Namun tidak bisa datang karena rumahnya jauh. Namun ada paman Sp yang menjamin Sp jika kedepan tidak akan melakukan lagi.

"Kita sudah kembalikan kepada orang tuanya melalui pamannya yang ada di Tarempa, tapi bukan hanya itu, kita juga memberikan tembusan kepada pihak sekolah agar mengetahui bahwa ada satu siswanya yang mabok, sehingga diharapkan bisa lebih memberikan perhatian kepada seluruh siswa agar tidak terkecuali Sp untuk tidak melakukan tindakan yang sama," ungkapnya lagi.

Dirinya menambahkan, bahwasanya pihaknya akan selalu beroperasi untuk menunaikan perbup tentang jam belajar siswa yang membatasi jam belajar hanya sampai pukul 21.00 WIB. Lebih dari itu makan akan digaruk. "Kecuali ada acara resmi seperti kemah atau acara resmi lainnya, kalau tidak ada acara resmi, kemudian kita temukan ada siswa-siswi yang keliaran tengah malam, langsung kita tangkap dan kita bawa ke kantor satpol PP," tandasnya.(rpg/zar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook