MEDAN (RIAUPOS.CO) - Makin menyempitnya ketersediaan lahan di Kota Medan, berdampak pula pada perkuburan. Bahkan beberapa komplek kuburan telah ditimpa antara 6-7 mayat.
Saat ini, bagi masyarakat yang ingin mengebumikan jenazah, baik itu keluarga maupun jiran tetangga, terlebih dahulu harus menanyakan ke pihak pengelola kuburan. Artinya harus order tempat sebelum menyemayamkan mayat.
Kondisi ini terjadi hampir di banyak kecamatan di Kota Medan. Salah satunya di perkuburan muslim Jalan Kemiri, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota.
"Sarana tanah wakaf di perkuburan Jalan Kemiri sudah memprihatinkan. Kondisi (jenazah, red) sudah bertimpa-timpa. Jadi, sebelum kita mau mengebumikan jenazah, harus menanyakan siapa keluarganya dulu ke pihak pengelola," ungkap Agus Erwanto, warga Jalan Air Bersih dalam reses I 2016 anggota DPRD Kota Medan Drs Hendra DS di Jalan Santun Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Amplas.
Lebih dari tiga kelurahan menggunakan perkuburan muslim di Jalan Kemiri tersebut. Bahkan warga yang dari Kelurahan Teladan Barat juga memakai tanah wakaf itu. "Jadi memang sudah sangat tidak memungkinkan lagi tempat (perkuburan) di Jalan Kemiri," ungkapnya.
Agus Erwanto memohon agar permasalahan ini menjadi perhatian serius Pemko Medan. Selain itu kepada anggota DPRD Medan Hendra DS, ia juga minta dapat membawa masukan tersebut ke pihak eksekutif atau melalui sidang paripurna.
"Kami mohon perhatian Pak Hendra DS soal ini. Mungkin dapat diparipurnakan atau bahkan bentuk kegiatan lain di DPRD Medan. Yang penting persoalan ini bisa sampai dan didengar oleh pemerintah kota. Karena ibaratnya harus order dulu sebelum masuk," keluh Agus lagi.
Hendra DS mengamini kondisi tersebut. Bahkan politisi Hati Nurani Rakyat itu mengaku perkuburan muslim Jalan Kemiri sudah begitu familiar, sehingga warga dari kelurahan lain ikut memakai areal perkuburan tersebut. Tak hanya di perkuburan Kemiri, Hendra menyebut hampir di semua wilayah di Kota Medan mengalami keluhan serupa. Makanya menurut dia, persoalan ini penting disikapi dengan serius oleh pemerintah kota.
"Memang sudah tidak ada ruang lagi. Satu kuburan di Jalan Kemiri sudah ditimpa 6 sampai 7 mayat. Bahkan yang dari Kelurahan Teladan Barat ikut menggunakan areal itu. Kita gak bisa larang juga apabila ada masyarakat yang ingin memanfaatkan areal tersebut, karena nama perkuburan Kemiri sudah sangat terkenal di kelurahan lain," kata anggota Komisi C DPRD Medan ini.
Menurut Hendra, Dinas Pertamanan memiliki tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) menyiapkan areal perkuburan. Melalui reses tersebut Hendra berharap keluhan warga ini bisa segera dicarikan solusi.(prn/ije)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga