PADANG (RIAUPOS.CO) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara de facto Agam AP (44) diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar, Kamis (12/11). Ditangannya, beberapa paket sabu disita petugas.
Setidaknya, ada sembilan orang lainnya yang ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan petugas di rumah AP, kawasan Lubuakpanjang, Jorong II Nagari Gegarahan, Kecamatan Lubukbasung, Agam. Namun, dari sembilan yang ditangkap, hanya AP seorang yang dihadapkan Kepala BNN Sumbar M Ali Azhar kepada wartawan, dalam jumpa pers, Jumat (13/11) siang. Delapan lainnya, disebut belum bisa diekspos karena dalam tahap pengembangan. “Dia, yang tertangkap merupakan Ketua PWI Agam. Di tangannya didapat dua paket sabu,” terang Ali Azhar.
Dituturkan Ali Azhar, sebenarnya, AP sudah dua bulan diintai oleh petugas. Langkahnya diikuti setelah petugas menerima laporan dari warga yang mengaku sudah resah dengan tindak-tanduk lelaki yang pernah bekerja di median harian terbitan Padang itu. Usai menerima laporan, petugas BNN bersama Polres Agam melakukan penelusuran. “Sejak lama AP diintai, karena yang bersangkutan disebut sebagai bandar sabu. Anggota menunggu waktu yang tepat untuk menangkap,” ungkap Ali Azhar.
Zulnadi, Dewan Kehormatan Daerah PWI Sumbar yang didampingi Tomi D Rafles dari SIWO PWI Sumbar, mendatangi BNNP Sumbar untuk mengklarifikasi bahwa pelaku memang wartawan aktif dan tercatat dalam kepengurusan PWI Agam periode 2012 hingga 2015 yang sudah berakhir pada bulan Juli 2015 lalu. “Pelaku sebelum menjabat sebagai unsur Wakil Ketua PWI Agam. Ketika Ketua PWI Agam yang lama, Deni Iswandi meninggal, secara struktural pelaku menjabat Ketua PWI Agam secara de facto tanpa pengukuhan,” ujarnya.(r/i/rpg)