JUGA BERHUBUNGAN BADAN DI DEPAN ANAK

Pengasuh Panti Asuhan Diadukan Kasus Pencabulan Anak Panti

Sumatera | Sabtu, 14 November 2015 - 00:07 WIB

Pengasuh Panti Asuhan Diadukan Kasus Pencabulan Anak Panti
Ilustrasi.

LUBUKBAJA (RIAUPOS.CO) - Kasus pelecehan seksual terhadap anak asuh di Panti Asuhan kembali terjadi di Batam. Kali ini korbannya, Jh (12), dan Yn (13), dua anak asuh di Panti Asuhan Al Arif, Perumahan Pertiwi, Tanjungriau, Sekupang.

Kemarin, tiga remaja putri yang masih berseragam sekolah mendatangi Polresta Barelang. Didampingi seorang wanita paruh baya, mereka memasuki ruang KPPA Polresta Barelang. Dua di antara tiga remaja putri itu merupakan korban pelecehan yang diduga telah dicabuli Abd, pengasuh panti asuhan. Sedangkan satunya berstatus saksi yang mengetahui pencabulan yang dialami kedua rekannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di panti asuhan itu terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban kepada polisi. Korban yang diduga sudah sering dicabuli merasa tak tahan dan memberitahu perbuatan pengasuhnya kepada keluarga. "Untuk sementara baru dua korban yang mengaku dicabuli. Yang lapor pihak keluarga," kata Ery di lobi Polresta Barelang.

Menurut Ery, pelecehan yang dialami kedua korban terjadi di dalam panti asuhan. Pelaku yang diduga Abd, pengasuh di panti asuhan itu mengiring korban ke dalam kamar dan mencabulinya. Namun, korban mengaku hanya diraba-raba bagian sensitif belum diajak berhubungan badan. "Pengakuan korban masih dangkal. Mereka masih malu-malu. Namun kita akan dalami apa saja yang dialami korban," terang Ery.

Ery menjelaskan para korban mengaku tak hanya dicabuli. Namun mereka juga dipaksa untuk menonton film porno hingga menyaksikan pelaku berhubungan badan. Alasan pelaku mengajak korban adalah keinginan istrinya yang sedang hamil. Yang menginginkan mereka berhubungan badan di depan para korban.

"Yang dilaporkan baru Abd, namun kami yakin ada pelaku lain dalam kasus ini. Karena pelaku beradegan intim di depan anak," jelasnya. Dilanjutkan Ery, kedua korban merupakan anak yatim yang baru lima bulan tinggal di sana. Saat ini, mereka duduk di kelas 1 SMP di Batam. Selama ini korban tak melapor karena diancam oleh pelaku. Pelaku akan memukul bahkan tak segan-segan membunuh korban jika pencabulan itu dilecehkan.

"Keterangan korban masih terputus. Korban mendapat ancaman. Karena itu mereka minta perlindungan," imbuhnya. Tak hanya mendalami pencabulan yang dialami para korban, Ery juga berjanji pihaknya akan menelusuri izin dan kelayakan panti asuhan. "Kita akan kembangkan dan cek apakah panti asuhan ini ada izin serta layak apa tidaknya bagi anak," terang Ery.

Masih kata Ery, kasus pelecehan dan pencabulan anak sangat rentan terjadi di Batam. Apalagi bagi anak yang tinggal di panti asuhan. Karena menurut data yang mereka dapat, rata-rata pelaku pencabulan anak dipanti asuhan adalah pengasuh. "Pelecehan di panti asuhan memang rentan. Karena banyak panti asuhan di Batam yang tidak tahu standar layak untuk anak," jelas Ery.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Dasta Analis membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak asuh di panti asuhan Al Arif. Korban merupakan pelajar SMP yang masih berusia 12 tahun. "Terkait laporan kita terima kemarin siang. Sebagai pelapor pemilik panti tersebut yang melaporkan pengasuh mereka," terang Dasta. Menurut Dasta, saat ini pihaknya sedang meminta keterangan korban dan mengarahkan korban untuk melakukan visum. Dan jika terlapor yakni pengasuh terbukti bersalah, maka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. "Udang-undang no 35 tahun 2014, untuk pasal yang menjerat adalah pasal 81, dengan minimal hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Dasta.

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook