TERTANGKAP SAAT NYABU

Pangkatnya Komisaris Polisi, Tapi Tertangkap sedang Nyabu

Sumatera | Jumat, 13 November 2015 - 00:33 WIB

Pangkatnya Komisaris Polisi, Tapi Tertangkap sedang Nyabu
Suasana ketika para tersangka pengguna sabu-sabu menunggu kendaraan.

BATAM (RIAUPOS.CO) - Beginilah jadinya jika pangkat lumayan sudah diperoleh tapi perbuatannya melanggar hukum. Seorang perwira menengah kepolisian berpangkat komisaris polisi di Kepri ditangkap polisi dari Direktorat Narkoba Polda Kepri karena kedapatan menggunakan sabu-sabu.

Selain kompol IS ada 19 orang lagi diamankan saat Direktorat Narkoba Polda Kepri mendatangi di Hotel Rasinta, dekat Nagoya City Walk, Batam, Kamis (12/11/2015). Menurut Dirnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Wiyarso, perwira yang juga diamankan saat penggerebekan itu, positif mengkonsumsi narkoba. Saat ini, Kompol IS sedang menjalani pemeriksaan di Propam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Dia positif. Saat ini sedang diperiksa oleh Propam,” katanya. Saat penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bong atau alat isap, dua timbangan dan tiga senjata tajam. Para pengguna narkoba kemudian dibawa setelah dilakukan tes urine. Saat itu, ada 25 orang yang berhasil diamankan.

Namun dari hasil tes urine, hanya 20 orang yang positif menggunakan narkoba. Menurut Wiyarso, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka kegiatan operasi antik yang berlangsung hingga, 14 November 2015. Pemeriksaan dilakukan Provos, setelah pagi harinya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan 20 orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu, IS sempat melawan karena hendak dibawa rekan-rekannya di Polda.

"Kenapa saya ditahan, diekspos sama wartawan. Kita semua punya dosa,” teriak IS. Sementara Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan, mereka masih melakukan pemeriksaan. Belum diketahui, apakah para pemakai narkoba melakukan pesta atau tidak.

"Masih diperiksa. Belum diketahui apakah pesta narkoba atau tidak,” kata Hartono singkat.(mbb/ika)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook