TERTANGKAP DI PELABUHAN FERY BATAM

Suami dan Istri Diciduk karena Bawa Ribuan Pil Narkotika

Sumatera | Sabtu, 12 Maret 2016 - 00:09 WIB

Suami dan Istri Diciduk karena Bawa Ribuan Pil Narkotika
Kedua tersangka yang diamankan Bea dan Cukai Batam, Jumat (11/3/2016). (EGGY/BATAMPOS.CO.ID)

BATAM (RIAUPOS.CO) - Beginilah jadinya kalau bersama-sama melakukan tindak kejahatan. Suami dan istri harus memiliki status baru, jadi tahanan. Adalah Anwar Tham In (50) dan istrinya Yulia (46). Keduanya harus meringkuk di tahanan setelah diamankan petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Fery Batam Center.

Pasalnya, petugas berhasil menemukan narkotika sebanyak 2.688 butir, Jumat (11/3/2016) pagi. Dari tersangka petugas berhasil menyita 2.140 butir pil ekstasi dan 548 pil happy five.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas, memasukkan narkoba tersebut di alas kaki (sendal/sepatu) yang mereka simpan di dalam tas bawaan mereka. “Saat di X-ray terlihat di layar monitor benda mencurigakan di alas sandal kedua terduga. Setelah dibuka alas sandal tersebut didapatkan bungkusan yang berisikan ekstasi,” ungkap Noegroho, Kepala KPU BC Batam.

Kedua orang ini diamankan dan saat ini telah dibawa ke kantor BC Batuampar Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tertangkapnya dua terduga pelaku yang juga merupakan suami istri ini telah menambah daftar tangkapan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam. "Dari awal Januari sampai hari ini (Jumat, 11/3) sudah 15 tangkapan," sebut Noegroho.(eggi)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook