TAJUNGPINANG

Titik Koordinat FTZ Belum Jelas

Sumatera | Senin, 11 Januari 2016 - 11:35 WIB

Titik Koordinat FTZ Belum Jelas
Riono

TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) - Meski sudah diberikan kemudahan regulasi dengan memberikan status daerah menjadi Free Trade Zone (FTZ), namun status itu tidak juga mampu bagi daerah ini untuk menarik investor. Selain karena fasilitas sarana dan prasarana sangat minim, ternyata pemerintah daerah juga tidak mengetahui persis titik koordinat daerah yang diberi status menjadi FTZ.

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sendiri menyerahkan persoalan lahan di FTZ Tanjungpinang ke Badan Pengusaha Kawasan (BPK) Tanjungpinang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono menyampaikan, Pemko Tanjungpinang sudah berkoordinasi dengan BPK Tanjungpinang untuk mengatasi masalah itu.

”Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua BP kawasan Tanjungpinang. Bagaimana langkah penentuan tapal batas dan koordinat FTZ Tanjungpinang,” ujarnya, Ahad (10/1).

Selain menentukan tapal batas dan titik koordinat, BP Tanjungpinang juga akan melakukan pemetaan pemilik lahan di kawasan FTZ Tanjungpinang, seperti di Dompak dan di Senggarang.

”Nanti setelah dipetakan, apakah lahan itu akan dibebaskan atau dikerjasamakan itu jadi tugas dari BP Kawasan,” sebutnya.

Riono mengakui, alasan utama FTZ di Tanjungpinang yakni karena selama ini titik koordinat kawasan FTZ Tanjungpinang belum jelas. Ini yang kerap menyulitkan investor ketika ingin menanamkan investasinya di kawasan FTZ Tanjungpinang.

”Bila hal itu sudah dilakukan, baru langkah selanjutnya BPK Tanjungpinang akan mulai melakukan pengembangan di kawasan FTZ Tanjungpinang,” tuturnya.

Disinggung soal progres pengerjaan tapal batas tersebut, Riono mengatakan, untuk hal itu lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung ke Ketua BPK Tanjungpinang.

”Informasinya, pada 2016 ini sudah ada peta tapal batas. Karena kemarin ada kita alokasikan anggaran untuk penentuan lokasi FTZ itu. Tapi, untuk jelasnya tanyakan langsung ke ketua BP Kawasan,” tuturnya.

Ditanya apakah Pemko Tanjungpinang merasa optimis dengan pengembangan investasi di kawasan FTZ Tanjungpinang pada tahun ini. Riono mengaku cukup optimis. Namun, kata dia, hal itu tentu juga akan menimbulkan persoalan lain. Khususnya dalam hal pemberian kewenangan. Sebab, bila investasi di kawasan FTZ sudah berjalan, seluruh kewenangan akan menjadi tanggung jawab BPK Tanjungpinang.

”Kalau masalah investasi ini, BP Kawasan dan Pemko Tanjungpinang kewenangannya akan masing-masing. Seperti yang terjadi di Batam. Jadi bukan tidak mungkin ke depan akan ada persoalan lain,” sebutnya.

Sementara itu, khusus untuk investasi di luar kawasan FTZ, beberapa kawasan di Kota Tanjungpinang juga memiliki potensi yang tak kalah dengan kawasan FTZ Tanjungpinang.

Menurutnya, Kota Tanjungpinang berpeluang untuk dijadikan sebagai lokasi investasi di sektor perkapalan seperti shipyard, sektor pariwisata, dan pergudangan.

Bahkan, kata dia, di awal tahun ini sudah ada investor dari Korea dan Filiphina yang berencana untuk menanamkan investasinya di Kota Gurindam.(cr23/mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook