TAKENGON (RIAUPOS.CO) -- Aksi tolak kehadiran tambang emas di Gayo oleh ratusan elemen masyarakat dan mahasiswa peduli Negeri Linge di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah berlangsung memanas.
Mahasiswa terlihat saling dorong dengan aparat Kepolisian Resort Aceh Tengah yang bertugas mengamankan berjalanya aksi itu. Yusuf Sabri dalam orasinya meminta Ketua DPRK setempat untuk hadir memberikan keterangan tentang status izin yang diperoleh PT Linge Mineral Resource mengeruk bumi Linge.
Ia juga meminta Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar untuk tidak memberikan izin atas kehadiran PT tersebut. “Jika Bupati tidak bisa mengatasi permasalahan ini silakan mundur jadi bupati,” teriak Yusuf Sabri dalam orasinya, Senin (8/4).
Pihaknya meminta ketua DPRK untuk menghadirkan instansi terkait untuk menjelaskan perihal kehadiran tambang itu. “Kami minta Ketua Dewan menghadirkan bupati, dinas lingkungan hidup, BAPPEDA, dan badan pertanahan,” pinta Yusuf.
Pantauan media ini di lapangan, setelah satu jam lebih menyampaikan orasi di gedung dewan, massa bergerak menuju Kantor Bupati Aceh Tengah. Massa kembali meneriakkan tolak kehadiran tambang emas di Gayo dan meminta Bupati Aceh Tengah menjelaskan status tambang tersebut.
Namun massa tak berkesempatan berjumpa Bupati Aceh Tengah yang kemudian diketahui ada kegiatan di Kecamatan Ketol. Massa hanya bertemu dengan Wakil Bupati Firdaus. Tidak puas dengan penyampaian wakil bupati, massa kembali ke gedung dewan, meminta audiensi bersama instansi terkait.
Gabungan mahasiswa dan masyarakat ini meminta lembaga perwakilan rakyat dan pemerintah setempat menyepakati pembatalan dan penolakan tambang dan untuk segera angkat kaki dari Aceh Tengah. Mereka juga mendesak Plt Gubernur untuk melanjutkan moratorium tambang di Aceh, secara umum.
Tambang menurut pendemo hanya mendatangkan kesengsaraan masyarakat pada waktunya nanti. “Kami menolak tambang di Aceh tengah. Tambang hanya mendatangkan kesengsaraan semata untuk rakyat Gayo,” teriak Maharadi.
Setelah berorasi di DPRK, akhirnya massa mendesak Wakil Bupati Firdaus menerima pendemo untuk berdialog. Mereka dibiarkan masuk ke ruangan sidang DPRK untuk berdialog dengan menghadirkan Wakil Bupati Firdaus, serta staf yang mengetahui terkait izin tambang dikeluarkan tahun 2009 lalu.
Di dalam ruangan sidang DPRK, pendemo mendesak Pemerintah dan DPRK menandatangani fakta integritas dengan isi, antara lain; sepakat menyetujui menolak beroperasinya pertambangan di Gayo serta mendesak Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk melanjutkan moratorium IUP Tambang di Aceh.
Sampai berita ini diturunkan kesepakatan antara kedua belah pihak antara pendemo dan mahasiswa masih menunngu bupati Shabela Abubakar untuk menyetujui penandatanganan pakta integritas.(jur/min/jpg)
Editor: Eko Faizin