Pemprov Jamin BPJS Kesehatan 715.819 Warga

Sumatera | Sabtu, 09 Januari 2016 - 09:35 WIB

Pemprov Jamin BPJS Kesehatan 715.819 Warga
Perwakilan Pemprov Sumbar dan BPJS Kesehatan foto bersama usai penandatanganan kerja sama di Hotel Mercure, Jumat (8/1/2016).

PADANG (RIAUPOS.CO) - Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  dan Pemprov Sumbar kembali jalin kerja sama pelaksanaan Jamiman Kesehatan Nasional (JKN) yang terintegritas dengan pemkab dan pemko. Penandatangan naskah kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Sumbar  Rosnini Savitri dengan Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehantan Pusat Tono Rustiano di Hotel Mercure, Jumat (8/1).  

“Dengan penguatan komitmen kerja sama ini, diharapkan pelayanan jaminan kesehatan ratusan ribu masyarakat miskin di Sumbar akan dilayani dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehantan pusat Tono Rustiano usai penandatanganan kerja sama.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tono berharap, dengan adanya kerja sama itu, tingkat keluhan peserta terhadap pelayanan BPJS Kesehatan bakal berkurang. Menurut Tono, untuk mencapai kesempurnaan dalam pelaksanaan JKN, diperlukan dukungan dari provinsi beserta fasilitas kesehatan yang ada. Selain itu, dibutuhkan juga dukungan pamahaman terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKN. Di antaranya jumlah kepesertaan, besaran premi yang harus dibayarkan dan lainnya.

Tujuan lain dari kerja sama yang dibuat ini, untuk meng-cover seluruh masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang miskin yang ada di Sumbar ini. “Sesuai dari penegasan Wakil Presiden Jusuf  Kalla (JK) bahwa pemerintah daerah harus bisa memfasilitasi hal tersebut. Apa yang sudah diperbuat Pemprov Sumbar bersama kabupaten dan kota merupakan contoh yang baik terhadap peran daerah. Sebanyak 715.819 jiwa penduduknya telah didaftarkan untuk ikut  BPJS Kesehatan ini,” sebut Tono Rustianto.

Katanya, hal serupa ini sudah dilakukan di Aceh, DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Indonesia. Dan kini sudah dilakukan pula di Sumbar bersama kabupaten kota lainnya.  Katanya, informasi yang diterimanya  dana untuk mengcover masyarakat ini,dari sharing dana dengan tiap pemkab dan pemko.

Disinggung sharing dana yang serupa itu juga berhubungan dengan kenaikan nilai premi dari BPJS Kesehatan. Tono Rustianto menyebutkan hal itu mungkin saja ada benarnya. Sebab saat ini, terang dia, preminya sekarang sebesar Rp 23.000 per orang untuk PBI Nasional maupun  PBI daerah, dan hal itu sudah dianggarkan dalam APBN untuk 2016.

“Sebelumnya, preminya sebesar Rp 19.225 menjadi Rp 23.000 per orang. Cuma tarif baru premi ini ditetapkan lagi oleh Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini dalam pembahasan dan kami sedang menunggu keputusannya,”

Kepala Divisi Regional II Sumbagteng Benjamin menambahkan saat ini BPJS Kesehatan dalam upaya pembenahan, baik yang terkait kerjasama ini maupun regulasi yang akan muncul.(zil/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook