MEDAN (RIAUPOS.CO) - Kasus demi kasus membelit Korps Bhayangkara. Dari yang melibatkan para jenderal sampai yang berpangkat lebih rendah, di Jakarta maupun di berbagai daerah lain.
Di Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang belum lama ini diguncang kasus terlibatnya tiga polisi dalam percobaan perampokan, kembali dihebohkan kasus penganiayaan yang melibatkan personel korps baju cokelat.
Setidaknya lima polisi tengah diperiksa Propam Polda Sumut karena dugaan penganiayaan yang mereka lakukan di Rumah Sakit (RS) Bandung Medan.
”Atas perintah Kapolda Sumut, oknum personel Polri yang terlibat untuk segera diproses dan ditindak tegas,” kata Kabidhumas Polda Sumut Kombespol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan kemarin (7/11).
Hadi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, kejadian dipicu kesalahpahaman dari Bripda T dengan petugas satpam dan seorang perawat RS Bandung di salah satu hotel di Kota Medan. ”Berawal dari empat orang yang sama-sama berteman dan saling mengenal (Bripda T, Debye/mahasiswi, Ayu/perawat RS Bandung, dan Iten/mahasiswi). Mereka nongkrong di kafe dan meminum minuman beralkohol,” terangnya.
Setelah itu, lanjut Hadi, pada pukul 04.00 WIB, mereka menuju hotel, memesan dua kamar untuk mengamankan Ayu dan Iten yang sedang mabuk. Agar tidak ribut dan keluar kamar, keduanya dikunci dari luar oleh Bripda T.
Tetapi, Ayu marah dan menelepon kawan-kawannya, yakni satpam RS Bandung dan perawat pria atas nama Wanda Winata. Mereka berjumlah empat orang. ”Setelah kunci kamar dibuka, terjadi cekcok mulut Bripda T dengan satpam dan perawat,” imbuh Hadi.
Cekcok itu berbuntut panjang. Sekitar pukul 05.00, Bripda T mengajak enam orang temannya, termasuk seorang warga sipil, mendatangi RS Bandung. Di rumah sakit tersebut Bripda T langsung menunjuk Wanda Winata. Spontan, keempat temannya yang anggota kepolisian memukuli Wanda hingga mengalami lebam di wajah. ”Proses propam sedang berjalan,” ucap Hadi.
Sebelumnya sidang etik Polda Sumut memvonis pemberhentian dengan tidak hormat tiga polisi anggota Polrestabes Medan yang terlibat kasus percobaan perampokan sepeda motor. Dalam pengakuan mereka, Bripka A, Bripka B, dan Briptu H menyebut sudah lebih dari sepuluh kali terlibat dalam kasus serupa.
“Tiga oknum anggota polisi itu diberhentikan tidak hormat,” ujar Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya seusai sidang etik pada 11 Oktober lalu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman