LEBIH 40.000 ORANG PENGGUNA

Kepri Juara Empat Penyalahgunaan Narkotika

Sumatera | Jumat, 08 Januari 2016 - 00:19 WIB

Kepri Juara Empat Penyalahgunaan Narkotika
Ilustrasi.

BATAM (RIAUPOS.CO)  - Provinsi Kepulauan Riau menduduki posisi juara keempat dalam daftar provinsi dengan penyalahguna narkotika terbesar se-Indonesia, setelah Jakarta, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri mencatat, 2,94 persen penduduk Kepri kecanduan narkotika. Anggaplah jumlah total penduduk Kepri sebesar 1,5 juta jiwa. Maka, 41.767 jiwa telah menjadi pecandu narkotika.

"(Rinciannya) itu, 70 persen dari pekerja dan 22 persen dari kalangan pelajar dan mahasiswa," kata Kombes Pol Benny Setiawan, Kepala BNN Kepri dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (PG4N) berbasis tatap muka melalui penyuluhan kepada pekerja Batam Pos Group di Lantai VI Gedung Graha Pena, Kamis (7/1/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pekerja itu bisa dari beragam profesi. Apakah itu pegawai pemerintahan (PNS), pegawai swasta, akademisi, TNI, maupun Polri. "Korban ada di semua lini. Tidak menutup kemungkinan awak media juga menggunakan narkotika," tambahnya.

Secara keseluruhan, 2,2 persen penduduk Indonesia merupakan penyalahguna narkotika. Atau, sekitar empat hingga lima juta orang berpotensi menyalahgunakan narkoba. Awalnya, mereka hanya sekali-kali pakai. Lalu menggunakannya secara teratur. Hingga kemudian kecanduan.

Jika sudah kecanduan, bahaya yang mengancam kemudian adalah kematian. BNN mencatat, 30 hingga 50 orang meninggal dunia lantaran narkoba setiap harinya.  

"Jika per hari 50 nyawa melayang percuma karena narkoba, negara juga dirugikan karena mudahnya masyarakat mendapatkan obat berbahaya tersebut," tuturnya lagi.

Disampaikannya, negara telah menggelontorkan dana hingga Rp60 triliun untuk pemberantasan narkotika. Di tahun 2015 lalu, BNN menggelar program 100.000 rehabilitasi massal. Kepri mendapat jatah sebanyak 1.113 jiwa.

Penyalah-guna narkotika, kata Benny, tidak akan dipenjara. Melainkan direhabilitasi. Sejauh ini, telah banyak orang tua yang mengantarkan anaknya direhabilitasi. Namun, hal tersebut bukan pencapaian positif bagi BNN.

"Apabila banyak orang dan anak muda minta direhabilitasi, itu artinya tugas BNN tidak berhasil. Karena banyak orang yang memakai," tuturnya.

Sementara itu, COO Batam Pos Group Socrates mengapresiasi kegiatan yang digelar BNN Kepri. Ia mengatakan, seluruh karyawan Batam Pos Group siap menjalani tes urin untuk membuktikan para karyawannya bebas narkoba. "Kami mendukung program ini," ujarnya.(ceu)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook