SEBELAS ORANG JADI TERSANGKA

Peredaran Aksesoris Apple Palsu Terus Diburu

Sumatera | Sabtu, 07 November 2015 - 00:34 WIB

Peredaran Aksesoris Apple Palsu Terus Diburu
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar (tengah) menunjukkan barang bukti aksesoris gadget bermerk Apple yang dipalsukan saat gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara. Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut berhasil mengamankan sedikitnya 15.000 aksesoris Apple palsu dari enam lokasi penjualan di Medan. (DANIL SIREGAR/SUMUT POS) -

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Pasca menetapkan sebelas orang tersangka dalam penggerebekan toko/gudang penyimpanan aksesoris ponsel merek Apple, penyidik Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pemain lainnya.

Kasubdit I/Indag Poldasu, AKBP Ikhwan Lubis, mengatakan pihaknya masih merampungkan berkas ke-11 tersangka untuk segera dikirim ke Jaksa. Selain itu, penyelidikan kasus ini masih berlanjut. "Kita curiga penjualan sudah sampai ke luar kota. Untuk itu, tim masih berada di lapangan untuk pengembangan," katanya kepada Posmetro Medan, Jumat (6/11/2015).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditanya apakah dalam waktu dekat akan ada penggerebekan lagi, Ikhwan, menambahkan bila ditemukan bukti terbaru dan ada laporan terbaru tak tertutup kemungkinan akan dilakukan penggerebekan.

"Bukan hanya Apple saja, bila ada merek-merek lain yang ditemukan di lapangan akan kita gerebek juga,” ujarnya. "Jadi, info dari masyarakat juga sangat mendukung kita dalam penindakan. Plaza-plaza yang dianggap bermain dalam jumlah besar akan kita petakan. Saat ini, kita memang mencium banyaknya merek palsu beredar di Sumut khususnya kota Medan. Bukan hanya Apple saja," tambah Ikhwan Lubis. Bagaimana bila ada oknum aparat yang melakukan pem-back up? Ihkwan, menyatakan mereka akan bekerja sama dengan Bid Propam Poldasu untuk memberantas anggota nakal tersebut.

"Medan kan sasaran empuk kejahatan merek. Makanya, kita kembangkan terus," katanya. Sekadar informasi, Rabu (4/11/2015) malam lalu, Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu mengungkap peredaran aksesoris handphone, iPhone dan tablet bermerek dan berlogo Apple palsu di Medan.

Ribuan aksesoris berupa headset, handsfree, kabel data, soft case, casing dan power bank disita dari 11 grosir penjualan aksesoris handphone di Jalan Sekip, Jalan Razak, Jalan Kapten Muslim, Jalan Sutrisno dan Jalan Sutomo. Begitu juga 11 orang pemilik toko yang didapati menjual aksesoris berlogo dan bermerk Apple itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial MB, SA, S, A, AW, JW, SPM, P, SB dan H. Ke 11 tersangka dijerat Pasal 90, 91 dan 94 UU RI No 15 Tahun 2001 tentang Merek.(gib/fit)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook