PEMBERANTASAN NARKOTIKA

22 Ribu Pil Ekstasi Baru Masuk Medan

Sumatera | Jumat, 06 November 2015 - 00:18 WIB

22 Ribu Pil Ekstasi Baru Masuk Medan
Ilustrasi.

MEDAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 22 ribu pil ekstasi yang diamankan dari seorang warga bernama Tomi (22) Selasa (3/11/2015) lalu di Medan merupakan narkoba jenis baru. Pil yang disita dari bandar yang berdomisili di Komplek Taman Perwira Indah, Jalan. Perwira/Medan-Binjai, sama dengan yang diungkap Polsek Medan Barat, beberapa waktu lalu.

Kesamaan terlihat pada warna dan cap. Pada pil ekstasi berwarna pink itu, terdapat lambang gagang telepon di bagian tengahnya. Ektasi tersebut disusun rapi dengan plastik klip berukuran sedang dan setiap bungkusnya berisi 500 butir. Dari 22 ribu pil ektasi tersebut, selain pink terdapat warna hijau dan kuning dengan cap yang sama. Terdapat juga satu bungkus berwarna keemasan, tetapi dengan cap jempol. Kepala

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi, saat dihubungi belum berani memastikan. Dia mengaku bahwa pihaknya masih mendalaminya. "Masih kita dalami," katanya via seluler. Disinggung apakah Tomi satu jaringan dengan pelaku narkoba yang ditangkap Polsek Medan Barat, Wahyudi juga mengatakan demikian.

"Belum, belum, masih didalami," tutup mantan Kapolsek Medan Kota ini. Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, juga belum berani menyebutkan apa jenis ekstasi jaringan negara Cina ini. "Masih kita dalami, belum bisa dipastikan apakah mereka itu satu jaringan," ujarnya saat ditemui di halaman Mapolresta Medan, Kamis (5/11/2015) siang.

Tomi bersama kurirnya Hendra (35), warga Jalan Jemadi, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan dari tempat terpisah. Dari keduanya, disita barang bukti 12 kg sabu-sabu, 22 ribu butir pil ekstasi siap edar cap telepon serta jempol dan bahan-bahan ekstasi siap cetak seberat 4,5 kg atau sebanyak 15 ribu butir jika dicetak.

Sementara itu, sebelumnya Polsek Medan Barat merilis bahwa sebanyak 200 butir pil ekstasi yang diamankan dari seorang bandar dan dua wanita sebagai kurirnya dari kawasan Jalan Glugur dan Jalan Yos Sudarso Medan, Sabtu (26/9/2015) lalu, merupakan temuan jenis baru. Ekstasi berwarna pink ini mampu memberikan efek teler sampai tiga hari.

"Ke-200 butir ekstasi yang kita amankan dari seorang bandar dan dua kurirnya, ternyata merupakan jenis baru. Temuan ini berdasarkan hasil pengujian Labfor Polri," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Siswandi yang kini menjadi Kasat Sabhara Polresta Medan. Dijelaskannya, dari hasil pengujian laboratorium terhadap 20 butir, narkotika ini memiliki kandungan P-Metoksi Metamfetamina (PMMA).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook