’’Para pelaku sudah kami amankan. Penyebab terjadinya penganiayaan karena korban katanya meremas payudara adik pelaku berinisial EDS, sambil mengendarai sepedamotor,’’ ungkap Choky didampingi Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang.
Tak terima dengan informasi peremasan payudara itu, ketiga pelaku mendatangi korban Kemudian langsung melakukan penganiayaan sampai korban tak berdaya, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan setidaknya dua pelaku. Di antaranya, Bahriansah (22) warga Tembung dan Deni Rahmadan (23) warga Jalan Karya Suka Dame, Medan Barat. Sementara seorang lagi Zulkifli (35) warga Pasar 8, Letda Sujono masih buron.
’’Ketiga pelaku ini adalah keluarga EDS, Bahriansyah sepupu, sementara Zulkifli dan Deni abang dari EDS. Menurut kedua pelaku, korban memang terkenal nakal,’’ jelasnya.
Dalam kasus ini, Choky menyebutkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sepatu hitam korban, helm milik korban, serta satu potong jeket coklat milik pelaku atas nama Bahriansyah saat melakukan penganiayaan.
’’Terlepas benar tidaknya aksi korban, aksi kedua pelaku tidak bisa dibenarkan. Keluarga korban pun tak terima dan melaporkan ke kita. Sempat korban dirawat di Rumah Sakit Imelda. Tapi karena hantaman benda tumpul yang parah di kepalanya, korban tewas,’’’ kata Choky.(dvs/ala)