HUKUM & KJRIMINAL

Tergoda Polisi Gadungan, Bidan Tertipu Rp142 Juta

Sumatera | Rabu, 02 Desember 2015 - 10:55 WIB

BATAM (RP) - Ari Suseno (27), kini diamankan di Mapolsek Sagulung lantaran melakukan tindakan penipuan mengaku anggota polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) terhadap salah seorang bidan di bilangan Batuaji.

Lelaki yang sebenarnya menganggur tersebut mengatakan, tak pernah mengaku sebagai polisi pada korban yang berinisial Ar (22), yang dipacarinya sejak beberapa waktu terakhir. Menurutnya, korban terperdaya saat melihat fotonya berpakaian seragam pada handphone-nya. “Awalnya tidak  mengaku sama dia, dia percaya karena lihat foto di handphone yang pakai seragam. Saya hanya mengaku polisi pada keluarga saya,” kata Ari, Selasa (1/12) sore.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Memanfaatkan keadaan, dia lantas memacari korban hingga suatu saat dia mengatakan pada korban bahwa dirinya perlu uang untuk keperluan pengobatan keluarga di Pekanbaru. Uang yang didapatnya dari korban senilai Rp142 juta. “Saya bilang karena keluarga sakit. Dan dia kirim beberapa kali uang itu, tidak sekalian,” ujarnya. Padahal uang tersebut digunakan Ari untuk menebus rumahnya di Pekanbaru yang menurutnya digadai lantaran ayahnya pernah dioperasi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook