MEDAN (RIAUPOS.CO) - Perlawanan tersangka bandar dan pengedar narkoba terhadap aparat saat hendak penangkapan, terjadi di Kota Medan. Prajurit Kodim 0201/BS, Sabtu (31/10), saat menggerebek rumah di Jalan Turi Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi serta memakai narkoba. Mulai dari diteriaki maling, dipukul, hingga dilempar batu dan kursi, dialami para prajurit.
Operasi yang dipimpin Pasi Intel Kodim 0201/ BS, Mayor Infanteri Sofyan Bayu Aji itu, berhasil menciduk dua tersangka, Parningotan Silalahi (35) dan Roni Simangunsong (36) serta seorang pemakai narkoba, David Napitupulu (19). Begitu juga dengan barang bukti kristal diduga sabu-sabu seberat 128 gram, 13 plastik klip kecil berisi serbuk yang diduga sabu-sabu, 2 botol diduga alat isap sabu, 2 unit timbangan digital serta 2 amplop daun ganja kering, diamankan anggot Kodim 0201/BS dari dalam rumah yang digrebek. Termasuk 20 botol minuman keras kosong, kamera, dan monitor CCTv serta amplifier atau perlengkapan musik DJ turut ditemukan dan disita.
“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, maraknya transaksi narkoba di wilayah itu yang membuat masyarakat sangat resah. Oleh karena itu, langsung kami gerebek dan didapat 3 tersangka dan barang bukti, “ ucap Dandim 0102/BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan, Ahad (1/11) siang.(ain/azw/rpg)