PADANG (RIAUPOS.CO) - Tingkat partisipasi pemilih, kerap dijadikan barometer keberhasilan dari pelaksanaan proses pemilihan umum di Indonesia. Rendahnya partisipasi, kesalahannya ditimpakan pada penyelenggara pemilu, yakni KPU beserta jajaran di bawahnya.
Demikian dikatakan Komisioner KPU Sumbar, Fikon Dt Sati saat jadi keynote speech pada sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015, yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nanggalo, Padang, di aula kantor camat setempat, Sabtu (31/10). “Padahal, selain faktor penyelenggara, kapasitas dan kapabalitas calon juga sangat menentukan keputusan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya,” ungkap Fikon dalam sosialisasi yang diikuti RW, LPM, pengurus BEM serta tokoh masyarakat se-kecamatan Nanggalo itu.
Hal tersebut, juga dibenarkan Kordiv Sosialisasi KPU Padang, Yusrin Trinanda yang juga jadi pembicara pada sosialisasi itu. Menurutnya, berdasarkan hasil riset voting behavior dari Pusat Studi Otonomi Daerah FISIP Unand, terdapat tiga faktor yang jadi penentu keputusan warga dalam menggunakan hak pilihnya.
Ketiga faktor itu, jelas Yusrin, terkait dengan motif ekonomi, primodial dan ideologi. Sepanjang sejarah kepemiluan di Indonesia, keputusan pemilih menggunakan haknya itu, lebih dominan dilatarbelakangi motif ekonomi dan primordial.(zil/rpg)