DELISERDANG (RIAUPOS.CO) - Pembunuhan yang diduga dilakukan oknum pendeta Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI), Pendeta Henderson Sembiring (61) terhadap Rosalia Cici Maretini boru Siahaan (21), menggegerkan publik.
Dari pengembangan kasus diketahui ternyata korban merupakan anak angkat tersangka.
Pdt Henderson Sembiring menghabisi Rosalia di dalam gereja GSRI di Jalan Kebun Sayur Gang Pendidikan Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumut, Kamis (31/5/2018). Dia ditemukan tewas di dalam kamar mandi gereja dalam kondisi tubuh penuh darah.
Aksi kejahatan ini terungkap berawal pukul 10.30 WIB, saat saksi Teti Silaban (40) dan Ria Sitanggang (28) berada di di depan rumahnya yang berdekatan dengan gereja. Keduanya tiba-tiba mendengar teriakan dari dalam Gereja GSRI dan berusaha mendatangi untuk mencari tahu asal suara dan berusaha memanggil korban, namun tidak ada respon.
Pukul 11.20 WIB, pelaku keluar dari dalam TKP dan bertemu dengan para saksi yang kemudian menanyakan keberadaan korban. Saat itu, tersangka mengatakan bahwa korban sedang berada di kamar mandi gereja.
Selanjutnya tersangka mengunci pintu dan meninggalkan TKP dengan mengendarai sepada motor. Pelaku keluar dengan alasan membeli nasi untuk makan siang. Merasa curiga, saksi bersama warga sekitar berusaha mencari keberadaan korban. Akhirnya korban ditemukan di dalam kamar mandi dalam kondisi tak bernyawa. Korban bersimbah darah.
Pukul 12.30 WIB di TKP dipimpin Kasat Reskrim Res Deliserdang, AKP Ruzi Gusman melakukan olah TKP. Saat itu, korban diketahui mengalami luka robek pada leher akibat benda tajam. Diduga, pelaku menggorok korban dengan pisau hingga tewas.
Selain itu, polisi juga menemukan sperma di alat kelamin korban. Tengkorak kepala bagian belakang koban juga retak. Pukul 13.40 WIB jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna keperluan otopsi.
Gerak cepat petugas membuahkan hasil. Kamis sore tersangka ditangkap tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Deliserdang di kawasan daerah Harjosari Pancurbatu. Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tidak ada perlawanan saat tersangka ditangkap. Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan apakah korban juga mengalami kekerasan seksual.