PADANG (RIAUPOS.CO) - Razia gabungan yang dilakukan Satpol PP Sumbar bersama Satpol PP Padangpariaman diduga bocor lagi. Tiga unit alat berat jenis ekskavator ditemukan tak bertuan di pinggir aliran Batang Anai, yang mengalir di kawasan Kandangampek, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayutanam, Selasa (1/3/2016). Namun, saat razia itu tidak melakukan aktivitas penambangan.
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Riau Pos Group) di lokasi terparkirnya tiga unit alat berat tersebut, sebelum kedatangan petugas, aktivitas penambangan sedang berlangsung. Namun, tiba-tiba saja mendadak ditinggalkan operator dan para pekerja lainnya. "Tadi pagi memang masih beraktivitas," ungkap DS (26), pria yang ditemui di lokasi.
Alat berat yang diduga usai melakukan penambangan ilegal tersebut ditemukan dalam operasi galian c ilegal gabungan ini. “Dipastikan bocor,” ungkap Kasat Pol PP Padangpariaman M Taufik. Saat ditanya dari pihak mana yang melakukan pembocoran, katanya masih dalam pendalaman. M Taufik juga merasa heran, sebab instruksi razia tidak dilakukan dalam waktu lama. “Anggota saya saja, dikasih tahu saat sudah berada di mobil,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Pol PP Sumbar Afrin Jamal mengatakan, temuan tiga unit alat berat selanjutnya akan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. “Untuk tindak lanjut, selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak berwajib,” sebutnya.
Menurutnya, penambangan di lokasi tersebut sudah tidak memiliki izin. “Izinnya sudah habis Januari lalu,” tegasnya. Pantauan di lokasi, dua unit alat besar terparkir secara berdekatan dan satu lagi sedikit berjarak. Satu unit alat berat itu terlihat tengah diperbaiki karena ada tampak bekas dilas di beberapa bagian.
Di sungai memang tampak jelas areal sisa pertambangan dalam bentuk lubang basar yang tidak beraturan. Saat masih berada di lokasi, datang Edison yang kemudian diketahui sebagai pemilik lokasi dan alat berat tersebut.
Kepada petugas Edison mengaku tidak mengetahui, jika di lokasi tersebut masih ada aktivitas penambangan. “Saya tidak tahu ada penambangan. Mungkin ada warga yang mengambil batu untuk timbunan secara manual. Yang namanya warga yang merupakan orang awam, tentu lari saat ada petugas,” ungkap pria yang mengakui izin tambang di lokasi itu memang sudah habis. “Saat ini, kami sedang mengurus perpanjangan izin,” sambungnya.
Petugas kemudian meminta pemilik tambang untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan penambangan sebelum adanya izin baru. Sebelumnyan, razia tambang pasir, batu dan kerikil (sirturkil) di aliran Batang Naras, Korong Pasirbaru, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungailimau, Rabu (13/1/2016) juga bocor. Saat tiba di empat lokasi yang dilaporkan ada aktivitas tambang ilegal, tidak ditemukan peralatan tambang seperti dompeng, pekerja, truk, dan barang bukti sirtukil.
“Aneh, jangankan alatnya, manusianya pun tidak ada. Diduga sidak sudah bocor,” ungkap Kabag Humas Padangpariaman Hendra Aswara ketika menggambarkan situasi saat sidak SK4 di penambangan ilegal di sepanjang aliran Batang Naras, Korong Pasir Baru, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungailimau.(cc)
Laporan: RPG
Editor: Fopin A Sinaga