APBD 2016 Defisit Rp76,43 M

Sumatera | Rabu, 02 Desember 2015 - 10:41 WIB

APBD 2016 Defisit Rp76,43 M
YB Dt Parmato Alam

“Mari kita pedomani peraturan dan perundang-undangan yang berhubungan dengan barang dan jasa. Cermati betul, gejolak ekonomi makro, serta kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” pendapat Fraksi Bintang Nasdem, melalui juru bicaranya, Nasrul.

Ini juga disampaikan Fraksi Partai Golkar yang terdiri dari Maharnis Zul, Hendri Wanto dan YB Dt Parmato Alam. “Dalam pengelolaan keuangan daerah, kiranya selalu mempedomani aturan. Sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tak diingini,” kata Maharnis Zul.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Legislator ini menyebut, walaupun pagu dana untuk setiap SKPD sudah ditetapkan dalam APBD 2016, namun Golkar  tetap bersaran, agar efisiensi anggaran jadi pertimbangan.(frv/mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook