PEMBERANTASAN NARKOTIKA

22 Ribu Pil Ekstasi Baru Masuk Medan

Sumatera | Jumat, 06 November 2015 - 00:18 WIB

22 Ribu Pil Ekstasi Baru Masuk Medan
Ilustrasi.

"Kualitas dan komposisinya berbeda dengan di pasaran. Biasanya, ekstasi yang beredar mengandung MDMA (metil dioksi metafetamin) dan MA (metafetamin). Sementara ini kandungannya PMMA, ada campuran sabu-sabu," terang Siswandi. Menurutnya, bila mengkonsumsi ekstasi cap telepon ini, penggunanya bisa teler sampai 3 hari.

"Untuk mendapatkan barang ini tidak bisa sembarangan, hanya ’orang khusus’ atau kalangan menengah-atas dan harganya pun perbutir mencapai Rp500 ribu," beber Siswandi. Ia menyebutkan, barang haram ini diproduksi dari luar negeri (Cina) dan masuk kategori jaringan internasional. "

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Narkotika jenis baru tersebut telah beradar di Medan, informasinya sudah mencapai ratusan bahkan ribuan. Untuk itu, kita masih mendalami lagi peredarannya," katanya.(ris/smg/fit)

Laporan: RPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook