Pendeta Bunuh Mahasiswi, Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Gereja

Sumatera | Jumat, 01 Juni 2018 - 21:09 WIB

Pendeta Bunuh Mahasiswi, Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Gereja
Jenazah korban saat dimasukkan ke dalam ambulans untuk dibawa ke rumah sakit. (Foto: Sumutpos.co)

DELISERDANG (RIAUPOS.CO) - Seorang Pendeta Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI), Tanjung Morawa Deli Serdang Pdt Henderson Sembiring (61) ditangkap polisi karena menjadi tersangka kasus pembunuhan seorang mahasiswi Rosalia Cici Maretini Siahaan (21).  Korban ditemukan tewas di kamar mandi gereja dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (31/5/2018). 

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Dia menyebutkan pelaku adalah oknum pendeta di gereja tersebut. Sementara korbannya merupakan mahasiswi.

"Saat ditemukan, kondisi korban mengalami luka robek pada leher akibat benda tajam. Selain itu, kepala bagian belakang luka. Bahkan di alat kelamin korban terdapat sperma terduga pelaku kejahatan,” ungkapnya lewat pesan WhatsApp. Disebutkan Tatan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, tak dijelaskan secara rinci bagaimana kronologis kejadiannya.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Pukul 13.40 WIB jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna keperluan otopsi,” ujarnya.

Dia menyatakan, dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit helm, 1 batang kayu alu, sebilah pisau dan pakaian milik korban.

“Pelaku diamankan tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Deliserdang di kawasan daerah Harjosari Pancurbatu. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari pelaku,” cetus Tatan.

Diutarakan dia, untuk sementara motif pembunuhan ini lantaran pelaku emosi terhadap korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan. Sedangkan dugaan adanya tindakan pemerkosaan, masih didalami.“Pengakuan tersangka tidak ada (pemerkosaan). Namun kita akan tunggu hasil dari rumah sakit,” katanya.(fir)

Sumber: Sumut Pos
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook