JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus pernikahan tidak sah antara pedangdut Vita KDI dengan Supian Hadi yang merupakan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, terus berlanjut. Vita yang mangkir pada pemeriksaan pertama terancam dipanggil paksa Polda Metro Jaya.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, kasus ini bermula saat istri pertama Supian Hadi, Hj Iswanti melaporkan suaminya ke polisi lantaran tidak terima atas pernikahan keduanya dengan jebolan KDI tersebut.
"Istrinya (Iswanti) enggak terima atas pernikahan bupati kotim, akhirnya melaporkan pernikahan tersebut," kata Rikwanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1).
Lebih lanjut Rikwanto juga mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah memanggil Vita KDI beberapa hari yang lalu. Namun, penyanyi dangdut bernama lengkap Novita Anggraeni tersebut tidak datang untuk memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.
"Kemarin memang ada pemeriksaan, tapi Vita tidak hadir dan baru itu pemanggilan pertama buat Vita. Jika tetap tidak hadir sampe tiga kali pemanggilan, maka akan dijemput paksa," jelas Rikwanto. (abu/jpnn)