JAKARTA (RP) - Kasus video asusila yang membelit Ariel juga melibatkan Luna Maya dan Cut Tari. Meski Luna Maya sempat dijadikan tersangka, namun hingga kini mantan presenter dahSyat RCTI itu belum dimejahijaukan.
"Agenda berikutnya adalah meminta mabes Polri supaya bertindak sama terhadap Luna Maya yang juga tersangka tapi belum dimejahijaukan juga," kata pengacara, Farhat Abbas via telepon, Senin (23/7).
Menurutnya, akan sangat tidak adil kepolisian hanya memproses Ariel. "Kalau Ariel tiga tahun setengah, ya Luna 2 tahun setengah lah," ujar suami Nia Daniaty tersebut.
Farhat tetap menganggap bahwa kasus video porno yang membelit Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari itu sangat menggangu ketertiban umum, norma kesusilaan.
"Selama ini ada wacana yang dinyatakan itu merupakan hak pribadi, privasi. Ternyata akhirnya Ariel dipenjara tiga tahun setengah," kata Farhat. (abu/jpnn)