PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seratusan warga Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar, melakukan aksi demo di Tugu Zapin dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, di Pekanbaru (21/1). Mereka menagih janji Presiden Joko Widodo yang akan menyelesaikan persoalan lahan antara masyarakat dengan PT SBAL.
Awalnya, massa yang tergabung dalam Persatuan Koto Aman Menggugat (Pekam) ini, melakukan aksi di Tugu Zapin. Mereka menuntut lahan warga yang luasnya sekitar 1.500 hektare yang dirampas oleh PT SBAL, bisa dikembalikan.
Orator aksi, Dapson mengatakan, hal ini sudah disampaikan langsung ke Presiden Jokowi pada 15 Desember lalu di Pekanbaru. Namun, hal tersebut tak juga diselesaikan. Bahkan saat itu, Jokowi berjanji untuk menyelesaikan persoalan itu dalam sepekan.
“Kami menuntut janji Jokowi yang katanya mau menyelesaikan kasus penyerobotan lahan warga yang dilakukan PT SBAL. Jokowi katanya sudah memerintahkan Menteri BPN, yang kemudian memerintahkan lagi kepada Kanwil BPN. Tapi mana buktinya?” kata dia.
Mereka mengaku sangat kecewa, lantaran persoalan penyerobotan yang dilakukan PT SBAL yang sudah disampaikan langsung kepada Jokowi tersebut tak berarti apa-apa. Mereka akan terus memperjuangkan 1.500 hektare lahan warga yang telah dirampas oleh PT SBAL.
Pendemo juga mengaku akan terus memperjuangkan nasib mereka, meski pihak berkepentingan tidak menggubrisnya.
“Anehnya pejabat di negeri ini bungkam, mereka seakan buta, tuli dan bisu dengan kejadian ini,” ujarnya.
Usai menggelar aksi demo di Tugu Zapin, massa melanjutkan aksinya di Kantor BPN Riau. Namun, aksi mereka tak juga membuahkan hasil. Oleh karena itu, massa mengancam akan ke Jakarta menemui Presiden Jokowi.
“BPN tak juga mentuntas kasus penyerobotan lahan warga yang dilakukan PT SBAL. Kalau memang mereka tetap abai dengan tuntutan ini, kami akan menemui Jokowi meminta penyerobotan lahan dituntaskan. Presiden kan sudah berjanji menuntaskannya,” kata Depson.
Dia mengaku heran dengan sikap BPN Riau, yang terkesan enggan menuntaskan persoalan penyerobotan lahan warga yang dilakukan PT SBAL. Padahal, aksi demo yang sudah dilakukan beberapa kali itu bukannya tanpa dasar.
Bahkan melalui tim gabungan yang dilakukan Pemkab Kampar saat dipimpin Burhanuddin telah mengeluarkan satu rekomendasi yang membenarkan bahwa dalam Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit yang dikelola PT SBAL ada lahan warga.
“Ada 1.500 hektare lahan warga yang diserobot PT SBAL. Masalahnya kan BPN pada 1991 silam telah mengeluarkan HGU yang diantaranya ada lahan warga. Inilah kami tuntut, agar BPN mengembalikan lahan warga. Kita ada bukti, tim gabungan Pemkab Kampar juga sudah mengeluarkan rekomendasi waktu itu Burhanuddin jadi bupatinya, menemukan ada lahan warga dalam HGU. Tapi BPN tak menindaklanjutinya. Tuntutan kami HGU dikeluarkan BPN itu dibatalkan, dan kembalikan hak warga,” ujar Dapson.(dal)