PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima bantuan hibah pembangunan asrama haji sebanyak tiga blok dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI. Bantuan itu untuk menunjang sarana Embarkasi Haji Antara (EHA).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, dengan didapatnya bantuan tiga blok asrama tersebut, akan menambah jumlah kamar bagi calon jamaah haji sekitar 200 kamar. Sedangkan terkait besaran anggaran yang akan digelontorkan pemerintah pusat tersebut, ia mengaku belum mengetahuinya.
“Alhamdulillah, Riau akan mendapat hibah pembangunan asrama haji sebanyak tiga blok dari Kementerian PUPR. Kalau untuk angka pastinya besaran anggaran saya belum tahu,” katanya.
Sementara itu, Asisten 1 Sekretariat Daerah Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie saat ditanyakan perkembangan SK pemberian EHA di Riau mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih menyusun standar operasional terpadu bersama seluruh seksi haji yang ada di kabupaten/kota di Riau.
“Setelah penyusunan standar operasional terpadu tersebut, baru akan dilaksanakan simulasi pelaksanaan EHA di Riau.
Seperti pengecekan urine, penyambutan, pengantaran ke bandara dan beberapa simulasi lainnya,” sebutnya.
Setelah proses tersebut, pihaknya nanti hanya tinggal menunggu SK EHA di Riau. Menurut informasi awal yang pihaknya terima, SK tersebut akan dikeluarkan pada akhir Februari atau awal Maret serentak untuk beberapa daerah di Indonesia.
“Jadwal penyerahannya serentak, kalau tidak akhir bulan ini, kemungkinan awal Maret. Jika SK tersebut sudah diberikan, nantinya juga akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya. Seperti Provinsi Jambi, tahun lalu mendapatkan SK EHA, tahun ini belum tahu dapat atau tidak,” ujarnya.
Terkait sempat timbulnya permasalahan akibat pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, yang mengirimkan surat kepada Kementerian Agama yang meminta calon jamaah haji asal Meranti langsung menggunakan Embarkasi Batam. Ahmad Syah menyebut bahwa pihak Kementerian Agama masih menggunakan rekomendasi yang lama yang telah ditandatangani oleh 12 kepala daerah di Riau sebelumnya.
“Pihak Kementerian Agama masih menggunakan surat dukungan yang lama, dan juga sudah dikonfirmasi ke kami bahwa surat dukungan tersebut masih diakui kebenarannya,” jelasnya.(sol)