MERANGIN (RIAUPOS.CO) - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, terus terjadi. Bahkan, para pelaku mulai menggarap lokasi baru. Kondisi ini tentu kian menghawatirkan dan mengancam ekosistem.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, saat dikonfirmasi mengatakan, lokasi baru yang mulai digarap para pelaku PETI yakni di wilayah Kecamatan Tiang Pumpung dan Kecamatan Muara Siau.
“Ini mulai terkuak karena adanya keributan pembakaran alat berat oleh masyarakat yang menolak aktivitas PETI,” ujar Iptu Khairunnas.
Untuk wilayah yang mendominasi selama ini, sambung Iptu Khairunnas, yakni di Kecamatan Tabir Ilir, Tabir Barat, Pamenang, Pangkalan Jambu dan Sungai Manau.
“Wilayah yang paling banyak mendominasi atau yang sering kami lakukan pengamatan yaitu daerah Kecamatan Tabir Ilir, Tabir Barat, Pamenang, Pangkalan Jambu dan Sungai Manau,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ditanya terkait kasus PETI yang berhasil diungkap, Dia menyebutkan hingga akhir tahun 2018 ada 8 kasus PETI yang ditangani pihaknya. Dari 8 kasus itu diamankan 13 tersangka.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2018 pihak Polres Merangin mencatat ada sekitar 12 orang yang meninggal akibat aktivitas PETI.
“Laporan yang masuk dengan kami sekitar 12 orang yang meninggal di lokasi PETI sepanjang tahun 2018,” tandasnya.(wwn/jpg)