Roger Danuarta Terancam 12 Tahun Penjara

Sosialita | Senin, 17 Februari 2014 - 18:52 WIB

Roger Danuarta Terancam 12 Tahun Penjara
Posisi Roger Danuarta saat ditemukan teler dalam mobilnya karena menggunakan heroin. Foto: JPNN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Roger Danuarta mengakui kalau dirinya telah menggunakan narkoba jenis heroin. Atas kelakuan tersebut, aktor yang pernah memacari Sheila Marcia itu menyesal mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

Ia pun akan mengambil semua hikmah atas semua masalah ini, termasuk masalah penangkapan dirinya oleh Polisi. "Yang pasti saya menyesal. Yang pastinya ada berkah juga ya, sudah semuanya," kata Roger di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Roger juga melontarkan permintaan maafnya kepada masyarakat, keluarga dan para fansnya atas apa yang telah dilakukannya itu. "Aku minta maaf sama keluarga aku, aku minta maaf untuk semua masyarakat juga, aku minta maaf ya," tutup dia.

Akibat perbuatannya, mantan kekasih Sheila Marcia itu dikenakan pasal 111/112 subsider pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (jdn/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook