PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) -MASYARAKAT khususnya para pengguna jalan, meminta agar Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan dapat segera menertibkan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum warga di sejumlah titik jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Pelalawan yang tengah dilakukan pembangunan rigid.
Pasalnya, setiap kendaraan bermotor (mobil, red) yang melintas, dipaksa membayar uang sebesar Rp10 ribu.Pungli di Jalan Lintas Provinsi ini, juga dibarengi dengan ancaman, sehingga membuat para pengemudi roda empat merasa resah.
“Ya, dengan dalih memperlancar arus lalulintas di sejumlah titik Jalintim yang tengah dilakukan pembangunan rigid, sejumlah pemuda melakukan aksi pungutan liar (pungli). Kegiatan pungli yang berlangsung pada malam hingga dinihari, dilakukan dengan cara memaksa para pengendara roda empat untuk membayar uang sebesar Rp10 ribu. Jika tidak mau, maka para pengendara tidak dibenarkan melintasi jalan tersebut dan terpaksa harus menunggu antrean panjang kendaraan lainnya,” terang salah seorang pengemudi roda empat Fakhrozi kepada Riau Pos, Selasa (15/1).
Diungkapkan pria yang akrab di sapa Ozi ini, bahwa aksi pungli di Jalan lintas Sumatra ini, telah berjalan cukup lama. Namun sejauh ini, aksi tersebut seperti terkesan dibiarkan. Artinya, belum ada tindakan nyata dari pihak Kepolisian setempat untuk melarang dan menertibkan aksi pungli para pemuda tersebut.
“Jadi, mustahil aparat Kepolisian setempat tidak mengetahui aksi pungli itu karena berlangsung setiap malam mulai jam 20.00 WIB hingga dinihari mereka melakukannya. Apalagi sejauh ini, tidak ada personel Satlantas yang ditempatkan dijalan tersebut untuk melakukan pengaturan lalulintas,” paparnya.
Ditambahkannya, aksi pungli terjadi di tiga titik Jalan Lintas Timur yang tengah dilakukan pembangunan rigid dari Kecamatan Pangkalan Kuras menuju Kecamatan Ukui. Di tiga titik Jalintim ini, kondisi jalan menyempit sehingga jalan hanya dapat dilalui satu arah dengan cara dilakukan buka-tutup jalan. Dan dimasing-masing titik jalan yang tengah dilakukan pembangunan rigid, telah berdiri sejumlah pemuda dengan modus mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan juga kecelakaan.
“Memang kita berterima kasih adanya sejumlah pemuda ini yang ikut membantu untuk mengatur lalulintas di Jalintim yang tengah dilakukan pembangunan rigid. Hanya saja yang kita keluhkan, pemuda ini meminta bayaran kepada para pengemudi mobil dengan cara memaksa, meski arus lalulintas dalam keadaan sepi dari kepadatan kendaraan. Jika kita tidak memberikan uang jasa kepada mereka, mereka marah dan tidak membukakan jalan yang ditutup dengan rambu kerucut lalulintas,’’ ujarnya.(ksm)
(Laporan M AMIN AMRAN, Pangkalankerinci).