Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Sosialita | Kamis, 10 Januari 2019 - 13:35 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
SERAHKAN PIAGAM: Asisten I Sekdakab Kepulauan Meranti H Jonizar (kanan) menyerahkan piagam penghargaan kepada Poinem perwakilan keluarga Giran atas hibah tanah pembangunan Kantor Camat Rangsang Pesisir, Rabu (9/1/2019). (Humas Pemkab Kepulauan Meranti).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Setelah menunggu selama tiga tahun pasca pemekaran dari Kecamatan Rangsang, Kecamatan Rangsang Pesisir akhirnya memiliki kantor camat sendiri. Pasalnya selama tiga tahun sejak dibesarkan, pelayanan administrasi kecamatan dilakukan di gedung bekas PNPM Mandiri di Desa Sonde.

Difungsikannya gedung kantor yang menelan anggaran pembangunan sebesar Rp1,4 miliar tersebut diharapkan bisa meningkatkan pelayanan masyarakat Kecamatan yang terdiri dari 12 desa tersebut. Apalagi menurut Camat Rangsang Pesisir, M Nasir saat peresmian pemakaian gedung, Rabu (9/1) kemarin, pembangunan Kantor Camat tersebut merupakan bukti komitmen Bupati dalam membangun infrastruktur di Rangsang Pesisir.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ini bukti komitmen Bupati dalam membangun infrastruktur di Rangsang Pesisir. Tentunya pembangunan ini juga tidak terlepas dari hibah tanah seluas 2 hektare dari keluarga almarhum Giran. Semoga apa yang telah dilibatkan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” ujar M Nasir.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, Rosdaner mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah mendukung pembangunan kantor camat yang siap difungsikan tersebut. Ia pun meminta camat dan jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga bisa mempermudah urusan masyarakat yang berkaitan dengan administrasi di kecamatan dan urusan lainnya.

“Pelayanan harus ditingkatkan,  camat harus menerapkan manajemen yang baik. Kemudian yang paling penting adalah sinergitas antara masyarakat dan aparatur pemerintah kecamatan sehingga apa yang ingin dicapai akan terwujud,” ujarnya.

Di sisi lain, Rosdaner juga mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Karena menurutnya pembangunan tersebut tidak terlepas dari pajak yang dibayar masyarakat. Begitu juga restribusi pajak usaha, sehingga pembangunan bisa terus dilakukan.

“Ini adalah wujud nyata dari kontribusi masyarakat membayar pajak. Dengan kata lain pajak berasal dari masyarakat dan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dalam membangun Meranti yang kita cintai,” tambahnya.(luk)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook